Thursday, April 7, 2016

WANITA KARIR DAN KEWAJIBANNNYA SEBAGAI IBU RUMAH TANGGA

WANITA KARIR DAN KEWAJIBANNNYA SEBAGAI IBU RUMAH TANGGA
A.    Pengertian
Menurut kamus besar Bahasa Indonesiakata wanita adalah perempuan dewasa. Perempuan yang masih kecil atau anak-anak kecil tidak termasuk dalam istilah wanita. Kata karier mempunyai dua pengertin: pertama, karir berarti pengembangan dan kemajuan dalam kehidupan pekerjaan dan sebagainya; kedua, karir berarti pekerjaan yang memberi harapan untuk maju. Ketiga, Kata “Wanita” dan “Karier” disatukan, maka kata itu berarti wanita yang di berkecimpung dalam kegiatan profesidan di landasi keahlian pedidikan tertentu.
    Pengertian diatas menunjukan kepada adanya beberapa ciri wanita karir:
1.    Wanita yang aktifmelakukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai suatu kemajuan.
2.    Kegiatan-kegiatan yang di lakukan itu merupakan kegiatan-kegiatan profesional sesuai dengan bidang yang di tekuninya, baik di bidang politik, ekonomi, pemerintahan, peneletian, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
3.    Bidang pekerjaan yang di tekunioleh wanita karier adalah bidang  pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan dan dapat mendatangkan keajuan dalam kehidupan pekerjaan, jabatan dan lain-lain.
Dengan demikian dapat di rumuskan bahwa wanita kaier adalah wanita yang menekuni sesuatu atau beberapa pekerjaan yang di landasi oleh keahlian tertentu yang dimilikinya untuk mencapai kemajuan dalam hidup, pekerjaan dalam jabatan. Pengertian ini tentunya tidak identik dengan “wanita pekerja” atau “tenaga kerja wanita”. Wanita pekerja atau wanita bekerja ialah mereka yang hasil karyanya akan dapat menghasilkan imbala keuangan , meskipun imbalan uang tersebut tidak mesti langsung di terima. Hal itu berbeda dengan wanita yang berjam-jam bekerja mengurusrumah tangga, terkadang hampir tidak ada waktu untuk istirahat di dalam rumah karena banyaknya pekerjaan yang harus di selesaikan. Namun pekerjaan ini tidak menghasilkan uang baik langsung atau tidak langsung. Wanita ini tidak termasuk wanita bekerja.
Sedangkan istilah tenaga tenaga kerja wanita atau seiring di sebut TKW ialah wanita yang mampu melakuka pekerjaan di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dilihat dari definisi ini Tenaga Krja Wanita lebih berorientasi kepada wanita yang bekerja dengan orang lai untuk menghasilkan jasa atau barang yang menyangkut kepentingan masyarakat. Wanita bekerja lebih ditekankan kepada aspek imbalan keuangan yang diperolehnya dari hasil karya yang dilakukannya.
Dalam kenyataannya, iatilah TKW lebih berkonotasi pekerjaan membantu rumah tangga atau babu, tidak berpendidikan kurang mendapat aspek dari masyarakat, kerja di luar negeri, tapi penghasilannya lebih besar di atas rata-rata penghasila masyarakat pada umumnya. Istilah itu merupakan kebalikan dari TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) bagi kaum laki-laki. Kesan TKI di masyarakat lebih terhrmat dari pada TKW. Kesan TKI adalah bukan bekerja di dalam rumah ( pembantu rumah tangga domestik ) tetapi di luar rumah ( publik ) seperti perkebunan sopir pabrik dan sebagainya. Namu masih berkonotasi pekerjaan yang tidak dilandasi pendidikan dan profesional.
Adapun penyebab-penyebab yang mendorong wanita berkarir dikatakan oleh Lewis dalam bukunya “Developing Woman’s potential” sebagaimana di kutip oleh Utami Munandar sebagai berikut:
1.    Perkembangan di sektor industri. Karena kenaikan kegiatan di sektor industri, terjadi penyerapan besar-besaran terhadap tenaga kerja diperbentukan, terutama pekerjaan yang tidak membutuhkan tenaga dan pikiran.
2.    Di dunia yang maju, kondisi-kondisi kerja yang baik serta jam kerja yang singkat sehingga memungkinkan para wanita pekerja dapat membagi tanggung jawab pekerjaan dengan baik.
3.    Kemajuan wanita di sektor pendidikan. Dengan terbukanya kesempatan bagi wanita untuk menuntut ilmu, maka banyaklah para wanita berpendidikan tinggi, sehingga tidak lagi merasa puas hanya menjadi rumah tangga saja. Mereka juga butu berprestasi dan mewujudkan kemampuan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
4.    Perubahan yang terjadi di masyarakat tani di pedesaan menjadi masyarakat kota moderen. Keadaan sosial ekonomi yang kurang baik di pedesaan menjadi alasan utama masyarakat desa mengadu nasib di kota.
Dengan adanya beberapa faktor penyebab di atas, maka kondisi wanita saat ini tidak lagiberkiprah dengan peran-peran domestik saja, tetapi juga masuk ke wilayah publik. Konsekuensinya keadaan kaum wanita menjadi bervariasi. Maria Ulfa Subadio melihat ada empat golongan wanita di masyarakat:
1.    Ada wanita yang mempunyai bekal dan cita-cita ( ambisi ) tinggi, sehingga memberikan seluruh pengabdiannya dengan memilih untuk tidak berumah tangga.
2.    Ada wanita yang sudah bahagia dengan memberikan pengapdianya kepada keluarganya, jadi 100% menjadi ibu ruamh tangga.
3.    Ada wanita-wanita yang cakap yang mungkin juga karena ambisinya rela memberikan prioritas kepada pekerjaannya diatas keluarga. Ini dapat menimbulkan konsekuensi perceraian’
4.    Ada wanita yang memilih jalan tengah, karena ia bekerja, maka ia menerima peran perangkapnya dengan mencoba kombinasi yang sebaik-baiknya. Wanita ini harus mengerti apa yang menghambat sksesnya dalam pekerjaannya. Akan tetapi ia rela karena kesadarannya, bahwa baginya keluarga penting juga.
Klasifikasi tersebut tidak jauh berbeda dengan klasifikasi yang diberikan oleh Marwah Dawud Ibrahim. Menurutnya ada 3 landasan yang menjadi bijakan kaum wanita dalam meniti dan menilai jala hidupnya, yaitu:
1.    Wanita yang melihat dirinya tal lebih dari faktor pelengkap, bahkan sesekali sebagai objek penderita dari kaum pria. Mereka merelakan segenap hidup dan matinya, bangun dan tidurnya untuk pria.
2.    Wanita yang mengutuk golongan pertama yang di atas, mereka dengan pongah meneriaknya betapa mereka mampu bebas dari saling bergantung terhadap pria bagi merekamenata meja makan dan melilit popok bayi merupakan pekerjaan yang nista.
3.    Mereka yang melihat dirinya sebagai manusia dalam sososk yang utuh, menghormati kodrat dan kelahirannya sebagai wanita. Mereka dengan tulus dengan bergembira melaksanakan fungsi-fungsi kewanitaanya, tetapi juga tidak pernah lalai meniti karirnya.
Wanita karir justru kebanyakan dari golongan yang ketiga, artinya bagi wanita untuk berkarir dan berprestasi tidak harus menistakan pekerjaan rumahnya apa lagi menistakan kodratnya sebagai wanita, sebagaimana kelompok kedua. Ada beberapa macam wanita karir:
1.    Wanita yang perlu berpenampilan menarik dan yang tidak. Penamplan yang menarik ini tidak untuk memperlihatkan perhiasan dan menarik perhatian jenis, tetapi karena profesi yang ia geluti menghendaki penampilan seperti itu.Ada juga pekerjaan yang tidak memerlukan penamplan menarik seperti, Pengacara, Hakim, Pegawai Pemerintahan, Dosen, Konsultan dan lain-lain.
2.    Wanita karir yang langsung berhubungan dengan orang lain dan yang tidak. Wanita karir yang berhubunan denngan orang lain sudah jelas di sektor mana dia bekerja. Adapun wanita karir yang tidak langsung bekerja dengan orang lain seperti Penulis buku, Novelis, Peneliti, Desainer, Penulis dan lain-lain.
3.    Wanita karir yang bisa membina karirnya di dalam rumah dan yang tidak. Saat ini siapapun sangat mungkin berkarir tanpa harus keluar atau terjun ke lapangan. Dengan bantuan teknologi, seseorang bisa berhubungan lewat internet, telfon, HP dan sebagainya.

B.    Wanita Karir Dalam Pandangan Islam
Sebelum sampai ke pembahasan wanita karir maka kita lihat dulu bagaimana Al-Qur’an dan Hadismemandang kaum wanita.
1.    Al-Qur’an surat Al-Taubat ayat 71:

والمؤمنون والمؤمنات بعضهم اولياء بعض ياءمرون با لمروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة ويؤتون 
     الزكاة ويطيعون اللّه ورسوله .
“Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka ( adalah ) menjadi penolong dari sebagian yang lain. Mereka menyuruh ( mengerjakan )yanh ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah SWT dan Rosul-Nya.

Dari ayat di atas dapat di pahami bahwa pria dan wanita saling tolong menolong terutama dalam satu rumah tangga dan mempunyai tugas serta kewajiban yang sama untuk  menjalankan amar ma’ruf dan nahyi al-munkar. Namun dari perintah Allah SWT tersebut ada yang di tujukan kepada masing-masing individu sperti melakukan shalat.

2.    Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 124:

ومن يعمل من الصالحات من ذكر أوأنثى  وهومؤمن فألئك يدخلون الجنة ولا يظلمون تقيرا
“Barang siapayang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya di walaupun sedikitpun.” 

Dalam hubungan vertikal, masing-masing pria dan wanita mempunyai kewajiban tersendiri. Ayat di atas memberi petunjuk bahwa karya wanita dalam bentuk apapun di lakukannya adalah miliknya dan bertanggung jawab pula atas kerjanya itu, termasuk masalah ibadah tidak bergantung kepada pihak pria, teapi bergantung kepada amalnya, baik atau buruk.

3.    Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 32

ولا تتمنوا مافضل اللّه به بعضكم على بعض للرجل نصيب مما إكتسبوا وللنساء نصيب مما إكتيبن
“Dan janganlah iri hat terhadapapa yang di karuniakan Allah SWT kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. ( karena ) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanitapun ada bagian yang mereka usahakan.”

Ayat ini memberikan gambaran bahwa tidak ada diskriminasi bagi wanita, tidak ada alasan untuk merendahkan derajat kaum wanita. Semuanya bergantung kepada amal masing-masing, anita mempunyai hak dari hasil usahanya sebagaimana pria, di samping juga mempunyai.

4.    Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 7
للرجال نصيب مماترك الوالدان والأقربون وللنساء نصيب مما ترك الوالدان والأقربون مما قل منه اوكثر نصيبا مقروضا .
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya dan bagi wanita ada hak bagian ( pula ) dariharta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya baik sedikit maupun banyak menurut bagian yang telah di tetapkan.”
Sebelum Islam datang kedudukan wanita sangat rendah sehingga tidak berhak mendapatkan warisan, malahan dianggap sebagai harta benda, boleh dimiliki da diperlakukan sesuka hati harta hamya monopoli laki-laki. Setelah Islam datang wanita mendapat bagian hak warisan dan diperlakukan sebagai manusia biasa. Laki-laki sama dengan wanita, akan tetapi dalam hal-hal tertentu antara pria dan wanita itu tidak harus sama benar dengan kaum laki-laki.

5.    Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 34

الرجل قوامون على النساء بما فضل اللّه بعضهم على بعض وبما أنفقو من امولهم
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah SWT melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki adalah pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita. Dari sini timbul pertanyaan:”Apakah pengertian “pemimpin” dalam ayat tersebut adalah pemimpin dalam konteks rumah tangga (Domesti) atau pemimpin dala arti (publik) seperti Presiden, Gubernur, Bupati dan sebagainya. Kalau pengertian pemimpin dalam ayat di atas meliputi kepemimpinan dalam wilayah publik, maka kepemimpinan ranah publik adadah dominasi kaum laki-laki.
Perempuan tidak boleh tidak boleh memimpin Negara dan sebagainya. Akan tetapi bila “Kepemimpinan” ini terbatas dalam konteks rumah tangga, maka perempuan berhak menjadi pemimpin masyarakat seperti Negara dan sebagainya. Tentang masalah ini akan di bicarakan pada bab sendiri.
Namun kalau kita lihat di atas dan di kaitkan pada ayat-aya sebelum dan sesudahnya (irtibath), maka pengertian kepemimpinan dalam ayat ini adalah di dalam konteks rumah tangga, jadi bersifat domestik. Selain itu ayat tersebut terdapat dalam surat An-Nisa’ dimana surat ini banyak memuat hukum-hukum keluarga yang dalam istilah fiqh adalah al-ahwalal-syakhsyiyah. Keluarga adalah gambaran miniatur masyarakat yang terkecil. Dalam islam perempuan menempati posisi sosial sebagai anak, istri dan ibu.

C.    Wanita Sebagai Ibu Rumah Tangga
Salah satu fungsi wanita yang tepenting adalah sebagai Ibu, perkenannya sebagai Ibu rumah tangga lebih di titik beratkan kepada usaha membina dan menciptakan keluarga bahagia. Yang terpenting adalah merawat dan mendidik anak yang dimulai sejak dalam kandungan sampai anak itu dewasa. Segala sikap dan tingkah laku serta emosi Ibu yang sedang hamil sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan anak. Sebaliknya suasana keluarga yang tidak sehat, kacau, tidak harmonis dan tidak saling pengertian akan berpengaruh jelek terhadap perkembangan anak.
Maka tidaklah berlebihan jika Islam memberikan penghargaan yang tinggi bagi seorang wanita yang berfungsi sebagai Ibu sampai Nabi bersabda:

الجنة تحت اقدام الأمهات
“Surga berada di bawah telapak kaki Ibu.”

    Karena itu Ibulah yang amat berperan dalam pendidikan anak dalam  rumah tangga, dari padanya pulalah anak dapat mewarisi sifat-sifat yang baik, karena ia banyak bergaul dengan anak. Sejalan dengan Hsdist di atas, Abu Bakar Asy’ary mengatakan bahwa wanita adlah guru dan Ibu rumah tangga adalah sekolah akan menghasilkan keatria-kesatria, cerdik cendikiawan dan pemimpin di masa depan, karena wanitalah yan banyak tinggal d rumah megasuh dan menuntun anak ke jalan yang benar. Tugas Ibu sebetulnya tugas yang tidak ringan. Secara fisik dan rohani memang seorang wanita sudah di pusakakan menjadi seorang Ibu. Wanitalah yang sanggup mengandung, memelihara, melimpahkan kasih sayang dan mendidik anak yang dilahirkannya.
    Jadi peranan yang sangat pentingbagi wanita sebagai Ibu rumah tangga adalah terletak dalam pendidikan dan pembinaan anak, sehingga anak-anaknya menjadi kader-kader ungglan di masa depan. Pendidikan tersebut tidak bisa di limpahkan atau di wakilkan kepada siapapun, walaupun kepada seorang guru profesional sekalipun. Adapun pekerjaan rumah tangga yang lainnya bisa dikerjakan oleh orang lain seperti pembantu.

0 comments:

Post a Comment