ETIKA BISNIS NABI MUHAMMAD SAW
KATA PENGANTAR
Denga menyebut nama allah yang maha pengasih lagi penyayang. Puji syukur kehadirat allah swt, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan judul “ ETIKA BISNIS NABI MUHAMMAD SAW ”
Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita nabi muhammad saw, yang telah memimpin umatnya dari zaman kebodohan menuju zaman yang penuh ilmu pengetahuan.
Penulis menyusun paper ini dalam rangka untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Syariah. Dengan terselesainya paper ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Ibu rahmah maulidia, M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah pengantar ekonomi syariah, yag telah memberikan bimbingan dan memberikan ilmunya kepada kami.
2. Teman-teman sa.b yang telah memberikan semangat dan inspirasi guna terselesainya penyusunan materi ini.
Karena keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki, maka penulis yakin bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga penulis terbuka dengan kritik dan saran dari pembaca guna penyempurnaan paper ini.
Penulis berharap semoga keberadaan paper ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Ponorogo,26 September 2015
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kegiatan ekonomi lama yang berkembang hingga zaman modern ini salah satunya adalah kegiatan bisnis. Dikatakan berkembang karena sebenarnya bisnis sudah ada sejak nabi muhammad saw bahkan bisa jadi sebelum zaman nabi muhammad sudah ada aktifitas bisnis. Sejak umur 12 tahun nabi telah diajak pamanya berdagang ke syiria, hingga saat itu beliau mempelajari ilmu dagang dari pamanya.
Bisnis nabi muhammad saw saat itu adalah berdagang, sebuah bisnis dengan bermodalkanpengalaman serta praktik lapangan yang beliau pelajari dari pamanya. Beliau melakukan bisnisnya dengan penuh dedikasi dan keuletan. Beliau juga menggunakan sifat fathanah, shidiq, dan amanah. Sehingga hal itu telah menjadikan nabi sebagai seoran businessmannyang jujur dan terpercaya, hingga beliau dianugerahi sebuah gelar al amin.
Cara-cara nabi dalam berbisnis itulah yang menyebabkan terbukanya berbagai pinjaman komersial di kota mekkah dn sekitarnya hingga membuka peeluang kemitraan antara nabi dan pemilik modal.
Salah sat pemilik modal tersebut adalah seorang business women dan konglomerat sekaligus sebagai istri nabi yang bernama khadijah binti khuwailid yang menawarkan suatu kerjasama berdasarkan prinsip mudharabah atau profit sharing. Dimana khadijah memberikan pembiayaan sementara nabi mengontribusikn keterampilan administrasinya, pemasaran, dan kewiraswastaanya dengan catatan bagi hasil dari keuntungan yang telah disepakati.
Kecakapan nabi muhammadd saw berwirausaha telah mendatangkan keuntunngan bagi khadijah dan mitra-mitra usahanya yang tersebar diseluruh jazirah arab. Dua puluh tahun lamanya beliau menggeluti dunia bisnis dan perdagangan sehingga beliau dikenal sebagai seorang entrepreuner yang tangguh di yaman, syiriia, bashra, yordania dan kota kota lainya di jazirah arabia yang merupakan pusatnya bisnis bersama india dan china pada waktu itu.
Ada begitu banyak hal yang digunakansebagai modal berbisnis, tidak hanya modal berupa uang, bahkan etika berbisnis pun bisa menjadi modal utama bagi para pebisnis yang menginginkan kesuksesan. Oleh karena itu, dalam paper ini akan dibahas tentang etika bisnis nabi muhammad saw, untuk menambah sedikit wawasan mengenai hal tersebut.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis dalam islam itu?
2. Bagaimana etika bisnis nabi muhammad saw itu ?
3. Bagaimana implikasi etika dalam fungsi-fungsi bisnis islami itu ?
BAB II
PEMBAHASAN
Bisnis nabi muhammad saw saat itu adalah berdagang, sebuah bisnis dengan bermodalkanpengalaman serta praktik lapangan yang beliau pelajari dari pamanya. Beliau melakukan bisnisnya dengan penuh dedikasi dan keuletan. Beliau juga menggunakan sifat fathanah, shidiq, dan amanah. Sehingga hal itu telah menjadikan nabi sebagai seoran businessmannyang jujur dan terpercaya, hingga beliau dianugerahi sebuah gelar al amin.
Cara-cara nabi dalam berbisnis itulah yang menyebabkan terbukanya berbagai pinjaman komersial di kota mekkah dn sekitarnya hingga membuka peeluang kemitraan antara nabi dan pemilik modal.
Salah sat pemilik modal tersebut adalah seorang business women dan konglomerat sekaligus sebagai istri nabi yang bernama khadijah binti khuwailid yang menawarkan suatu kerjasama berdasarkan prinsip mudharabah atau profit sharing. Dimana khadijah memberikan pembiayaan sementara nabi mengontribusikn keterampilan administrasinya, pemasaran, dan kewiraswastaanya dengan catatan bagi hasil dari keuntungan yang telah disepakati.
Kecakapan nabi muhammadd saw berwirausaha telah mendatangkan keuntunngan bagi khadijah dan mitra-mitra usahanya yang tersebar diseluruh jazirah arab. Dua puluh tahun lamanya beliau menggeluti dunia bisnis dan perdagangan sehingga beliau dikenal sebagai seorang entrepreuner yang tangguh di yaman, syiriia, bashra, yordania dan kota kota lainya di jazirah arabia yang merupakan pusatnya bisnis bersama india dan china pada waktu itu.
Ada begitu banyak hal yang digunakansebagai modal berbisnis, tidak hanya modal berupa uang, bahkan etika berbisnis pun bisa menjadi modal utama bagi para pebisnis yang menginginkan kesuksesan. Oleh karena itu, dalam paper ini akan dibahas tentang etika bisnis nabi muhammad saw, untuk menambah sedikit wawasan mengenai hal tersebut.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis dalam islam itu?
2. Bagaimana etika bisnis nabi muhammad saw itu ?
3. Bagaimana implikasi etika dalam fungsi-fungsi bisnis islami itu ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian etika bisnis islami
Secara etimologi, etika berasal dari bahasa yunani ethikos yang mempunyai arti pertama, sebagai analisis konsep konsep terhadap apa yang harus, pasti, tugas, aturan-aturan moral, benar, salah, wajib, tanggung jawab dan lain-lainya. Kedua, aplikasi ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral. Ketiga, aktualisasi kehidupan yang aik secara moral.
Secara umum etika adalah seperangkat prinsip moral ( ilmu yang berisi patokan patokan mengenai apa apa yang benar tau salah,yang baik atau yang buruk, yag bermanfaat atau tidak bermanfaat.
Kata bisnis dalam al quran yang digunakan kebanyakan adalah al-tijarah. Tetapi yang seringkali digunakan yaitu al tijarah yang artinya perdagangan, perniagaan. Dalam hal ini bertujuan mencari keuntungan material sekaligus immaterial, bahkan lebih baik meliputi dan mengutamakan hal yang bersifat immaterial dan kualitas.
Secara umum bisnis adalah sebuah akifitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa perdagangan atau pengolahan barang produksi.
Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business dari kata dasar busy yang berarti sibuk dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Selanjutnya, bisnis islami adalah serangkaian ktifitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibtasi jumlah kepemilikan hartanya, termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartaya karea aturan halal dan haram.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa etika bisnis islami adalah seperangkat prinsip moral yang digunakan dalam suatu kegiatan bisnis.
B. Etika bisnis nabi muhammad saw
Etika bisnis memegang peranan penting dalam membentuk pola dan sistem transaksi bisnis yang dijalankan oleh seseorang. Dalam etika bisnis nabi muhammad, sisi yang cukup menonjol adalah pada nilai spiritual, humanisme, kejujuran keseimbangan dan semangatnya untuk memuaskan mitra bisnisnya. Nabi muhammad sangat banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis diantaranya :
1. Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran merupakan syarat paling dasar dalam kegiatan bisnis. Dalam hal ini beliau bersabda “ tidak dibenarkan seorang muslim yang menjual satu jualan yang mempunyai aib kecuali ia menjelaskan aibnya”(H.R. Al-Quzwani). Nabi muhammad sendiri selalu bersifat jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk disebelah bawah dan barang baru di sebelah atas.
2. Suka sama suka
يأيها الذين أمنوا الاتأكلو اموالكم بينكم بالباطل إلاان تكن تجارة عن تراض منكم. . .
“hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu” (Q.S. An-Nisa:29)
3. Tidak menipu ukuran, takaran dan timbangan
Dalam perdagangan timbangan yang benar dan tepat harus benar benar diutamakan.
4. Tidak boleh menghina bisnis orang lain agar orang lain beralih kepadanya
Nabi muhammad saw bersabda “ janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain.”(H.R. Mutafaqun alaih)
5. Bersih dari unsur riba
Firman allah:
يأيها الذين امنوا التقوالله وذروامابقى من ال بوا إن كنتم مؤمنين (البقرة:278)
“hai orang orang yang beriman tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman” (Q.S. Al-Baqarah)
Oleh karena itu allah dan rasulnya mengumumkan perang terhadap riba.
6. tidak menimbun barang ( ihtikar )
ialah menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan keuntugan besar pun diperoleh. Rasululaah melarang tegas kegiatan seperti ini
7. tidak melakukan monopoli
Salah satu keburukan system ekonomi kapitalis adalah melegitymasi monopoli dan oligopoly. Misalnya adanya eksploitasai atau penguasaan individu tertentu atas hak milik sosial seperti air, udara, tanah serta kandungan isisinya seperti barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi tanpa member kesempatan pada orang lain, ini dilarang di islam.
8. mengutamakan kepuasan pelanggan.
pelaku bisnis menurut islam tidak hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknaya sebagaimana diajarkan bapak ekonomi kapitalis, adam smhith, tetapi juga berorientasi pada sifat ta’ ngawun sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis sehingga pelanggan puas terhadap hal tersebut
9. membayar upah pekerja sebelum keringat para pekerja kering
Nabi Muhammad SAW bersabda : “berikanlah pada kariyawan sebelum kering keringatnya. “ hadist ini mengindifikasikan bahwa pembayaraan upah tidak boleh ditunda-tunda dan pembayaraan upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
10. teguh menjaga amanah.
11. toleran dalam berbisnis.
12. menepati janji.
13. murah hati.
14. tidak melupakaan akhirat
Bisnis tidak boleh menganggu kegiatan ibadah kepada Allah.
15. bersikap dalam bisnis
16. menjual produk yang halal
Dilararang menjual komidity bisnis seperti babi, anjing, minuman keraas. Ekstasi dan sebagainaya.
17. tidak boleh melakukaan bisnis dalam eksisnya bahahya yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial, misalnya, dilarang melakukan bisnis senjata saat terjadi kekacoan politik,tidak boleh menjual barang yang halal kepada produssen minuman keras semua bentuk bisnis tersebut dilarang islam karna dapat merusak esensi sosial yang justru harus dijaga dan diperhatikan secara cernat.
18. tidak boleh berpura-pura menawar harga dengan harga tinggi agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut.
19. Tidak melakukan sumpah palsu.
Nabi Muhammad SAW melarang para pelaku bisnis yang melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Nabi Muhammad SAW bersabda : dengan melakukan sumpah palsu barang-barang memang terjual tetapi hasilnya tidak berkah “ (H.R. Bukhori )
Peraktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakuakan karna dapat menyakinkan pembeli dan pada giliranya meninggatkan daya beli atau pemasaraan. Namun harus disadari bahawa meskipun keuntungan melimpah, tetapi hasilnya tidak berkah.
Etika bisnis dalam islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW merupakaan hal yang paling penting dalam perjalan sebuah aktifitas bisnis profisional. Dalam hal ini etika bisnis mempunyai beberapa tujuan umum untuk membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran islam.
Sedangkan dalam refrensi lain disebutkan tujuan khusus dari etika bisnis adalah yanag pertama dipusatkan pada upaya mencari cara untuk menyelaraskan kepentingan strategis suatu bisnis atau perusahaan dengan tuntutan moralitas, sedangkan yang kedua adalah untuk melakukan mberikan perubahaan kesadaran masyarakat tentang bisnis dengan memberikan suatu kefahaman dengan cara pandang baru,yakni bahwa bisnis secara keseluruan dalam upaya mempertahaankan hidup. Mencari rasa aman, memenuhi kebutuhan sosial dengan harga diri serta mengupayaka pemenuhan aktualisai diri, yang pada kesemuanya secara intren terdapat nilai-nilai etika.
C. Implikasi etika-etika dalam fungsi-fungsi bisnis islam
1. Bisnis sebagai suatu system
Bisnis merupakaan kegiataan yang berhubungan dan yang berkepentingan dengan lingkungan merupakaa suatu system. Didalam system terdapat factor-faktor yang tersedia dilingkungan yang berkaitan dengan bisnis. Dengan kata lain bisnis pada dasarnya adalah upaya untuk mengelola sumber-sumber yang disediakan oleh lingkunganya atau sebaliknya, tidak dapat dipisahkan dengan etika yang melandasinya.
Bisnis islami selalu dikendalikaan oleh syari’ah yang berperan sebagai etika dalam etika kerangka ekonomi yang bertujuan untuk mencapai 4 hal utama, yaitu :
a. Target hasil : profit-meteri dan benefit nonmateri
b. Pertumbuhan terus meningkat
c. keberlangsunganya dalam kurun waktu lama
d. Keberkahaan atau keridhoan Allah SWT
2. Implikasi etika dalam fungsi-fungsi bisnis
a. Etika dalam fungsi pemasaraan
IBADAH RIDHA
gambar diatas menunjukkan bahwa kerangka pemasaraan dalam bisnis islami sangat mengedepankan konsep ridho da rahmat, baik dari penjual ataupun pembeli yang pada akhirnya sampai kepada tujuan yaitu aktifitas ibadah yang turun dan kembali kepada Allah. Dengan demikian aktifitas pemasaran harus dilandasi pada etika dalam pembaharuan pemasaraannya. Dalam hal ini ada beberapa klafikasi yang berhubungan dengan etika berbisnis, yakni sebagai berikut :
1) etika pemasaran dalam konteks prodoks seperti produk halal dan thoyib,produk yang berguna and dibutuhkan,produk yang dapat memuaskan masyarakat dan sebagainya.
2) etika pemasaran dalam konteks harga seperti beban biaya produksi yang wajar, sebagai alt kopetisi yang sehat, diukur dengan daya beli masyarakat dan sebagainya.
3) etika pemasaran dalam konteks distribusi seperti kecapatan dan ketepatan waktu, keamanan, keutuhan barang, konsumen mendapat pelayan cepat dan tepat dan sebagainya.
4) etika pemasaran dalam konteks promosi seperti memperkenalakn sarana barang, inofrmasi kegunaan barang dan kualifikasi barang, inforfasi fakta yang ditopeng kejujuran,
b. etika dalam fungsi produksi
etika bisnis yang terkaitan dengan fungsi produksi adalah berkaitan dengan upaya memberikan solusi atas tuju permasalahaan sebagai berikut :
1) Produk apa yang dibuat
2) Berapa kuantitas produk yang dibuat
3) Megapa produk tersebut dibuat
4) Dimana produk tersebut dibuat
5) Kapan produk dibuat
6) Siapa yang membuat
7) Bagagaimana cara memproduksinya
Solusi dari prouki adlah bebrorianti pada pencapaian keseimbangan bagai semua atau beberapa pihak yang berkempentingan dengan masalah produksi.
Akhlaq utama dalam peroduksi wajib diperhatikan kaum muslimin, baik secara bersama, ialah berkerja dalam bidang yang dihalalkan oleh Allah SWT.
c. Etika dalam fungsi sumber menejemen sumber daya manusia
Ada perubahan konsep dari konsep mengandalkan pada konsep supper star menuju konsep team, sehingga harus berani membongakar dan meningalkan pemikiranyang using pada lampau menuju pada kapasitas dan keredibilitas menejemen organisasi, sehinga mampu mampu melakukan gugatan berupa keberanian moral untuk merubah mentali” padang’ menuju’ enterepreinur ‘ yang perefesional.
d. etika dalam dalam menejemen keuangan merupakan suatu yang berhubungan dengan penganggaraan
e. etika akutansi
kemunculan lembaga bisnis islam ( syariah) sebagai organisasi yang relative baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syariah islam dan akutansi yang berbeda dengan setandar akutansi bank kovesional.setandar akuntansi tersebut harus dapat menyjikan informasi yang cukup, dapat dipercoyo dan relevan bagi para pnggunanya. Namun tetap dalam konteks syariah islam.
BAB III
KESIMPULAN
1. etika bisnis islam adalah seperangkat prinsip moral yang digunakan dalam suatu kegiatan bisnis.
2. etika bisnis nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :
a. jujur dalam menjelasakan produk
b. suka sama suka
c. tidak menipi takaran ,ukuran dan timbangan
d. tidak menjelaskan bisnis orang lain
e. bersih dari unsure riba
f. tidak menimbun barang
g. tidak melakukan monopoli
h. mengutamakan kepuasan pelanggan
i. membayar upah kerja sebelum kering keringat.
j. teguh mejaga amanah
k. t0leran dalam berbisnis
l. menepati janji
m. murah hati
n. tidak melupakan akhirat
o. bersikap adil dalam berbisnis
p. menujual produk halal
3. Implikasi etika dalam fungsi-fungsi bisnis islam
a. etika dalam fungsi pemasaran
b. etika dalam fungsi produksi
c. etika dalamfungsi menejemen sumber daya manusia
d. etika dalam menejemen keuangan
e. etika akutansi.
DAFTAR PUSTAKA
Alimin dan Muhammad,M. Ag. 2004. Etika perlindungan konsumen dan bisnis islami. Yogyakarta:BPFE:Yogyakarta
Badroen, drs. Faisal. 2006. Etika bisnis islami. Jakarta:prenada media group
http://amlia30maret1991.blogspot.com/2012/06/rahasia-kesuksesan-bisnis-rasullulloh.html. diakses tanggal 16 september 2015
http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2011/04/25/etika-berbisnis-rasulullah-34556.html. Diakses tanggal 16 september 2015