This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, April 8, 2016

EKONOMI DALAM ISLAM

EKONOMI DALAM ISLAM
 
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.

Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.

Sedang ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas yang kolektif.

Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
•    S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
•    M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
•    Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
•    M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
•    M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
•    Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”

Ciri Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
•    Kesatuan (unity)
•    Keseimbangan (equilibrium)
•    Kebebasan (free will)
•    Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".

Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
•    Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
•    Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
•    Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
•    Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
•    Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
•    Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
•    Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
•    Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami dalam agama mereka.

Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar (uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.

Dengan konsep dasar merujuk kepada Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan  syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.

Dan kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih mendalam.

Perbedaan Ekonomi Islam Dengan Ekonomi Konvensional.
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Demikian ulasan artikel yang mana dalam ekonomi islam sangat penting untuk di pelajari, karena dalm perekonomian suatu perkara yang sering kita praktekan.
Semoga bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya para pelajar yang sedang mencari refensi untuk menunaikan studynya.

AWAL ERA PERTUMBUHAN ISLAM

AWAL ERA PERTUMBUHAN ISLAM 
 
Di awal era pertumbuhan Islam, Dunia Pengetahuan mengalami zaman keemasan dengan bermunculannya ilmuwan - ilmuwan muslim yang sampai sekarang penemuannya masih digunakan dan menjadi rujukan sebagai dasar dari perkembangan pengetahuan modern, tapi mungkin karena kurangnya publisitas dan banyaknya peristiwa sejarah yang menjadikan nama - nama mereka kurang dikenal bahkan di kalangan para umat muslim itu sendiri, berikut 10 ilmuwan muslim yang sangat berjasa bagi dunia pengetahuan

1. IBNU RUSHD (AVERROES)
Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.

Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang mempengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.Pemikiran Ibnu Rusyd

Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.

Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya.

Karya :
•Bidayat Al-Mujtahid (kitab ilmu fiqih)
•Kulliyaat fi At-Tib (buku kedokteran)
•Fasl Al-Maqal fi Ma Bain Al-Hikmat Wa Asy-Syari’at (filsafat dalam Islam dan menolak segala paham yang bertentangan dengan filsafat)


2. IBNU SINA / Avicenna
Ibnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Beliau juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosofi dan pengobatan. Bagi banyak orang, beliau adalah “Bapak Pengobatan Modern” dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran. Karyanya yang sangat terkenal adalah Qanun fi Thib yang merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.

Karya Ibnu Sina, fisikawan terbesar Persia abad pertengahan , memainkan peranan penting pada Pembangunan kembali Eropa.

Dia adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar. Banyak diantaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai “bapak kedokteran modern.” George Sarton menyebut Ibnu Sina “ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu.” pekerjaannya yang paling terkenal adalah The Book of Healing dan The Canon of Medicine, dikenal juga sebagai sebagai Qanun (judul lengkap: Al-Qanun fi At Tibb).

Kehidupannya dikenal lewat sumber - sumber berkuasa. Suatu autobiografi membahas tiga puluh tahun pertama kehidupannya, dan sisanya didokumentasikan oleh muridnya al-Juzajani, yang juga sekretarisnya dan temannya.

Ibnu Sina lahir pada tahun 370 (H) / 980 (M) di rumah ibunya Afshana, sebuah kota kecil sekarang wilayah Uzbekistan (bagian dari Persia). Ayahnya, seorang sarjana terhormat Ismaili, berasal dari Balkh Khorasan, dan pada saat kelahiran putranya dia adalah gubernur suatu daerah di salah satu pemukiman Nuh ibn Mansur, sekarang wilayah Afghanistan (dan juga Persia). Dia menginginkan putranya dididik dengan baik di Bukhara.

Meskipun secara tradisional dipengaruhi oleh cabang Islam Ismaili, pemikiran Ibnu Sina independen dengan memiliki kepintaran dan ingatan luar biasa, yang mengizinkannya menyusul para gurunya pada usia 14 tahun.

Ibn Sina dididik dibawah tanggung jawab seorang guru, dan kepandaiannya segera membuatnya menjadi kekaguman diantara para tetangganya; dia menampilkan suatu pengecualian sikap intellectual dan seorang anak yang luar biasa kepandaiannya / Child prodigy yang telah menghafal Al-Quran pada usia 5 tahun dan juga seorang ahli puisi Persia. Dari seorang pedagan sayur dia mempelajari aritmatika, dan dia memulai untuk belajar yang lain dari seorang sarjana yang memperoleh suatu mata pencaharian dari merawat orang sakit dan mengajar anak muda.

Meskipun bermasalah besar pada masalah - masalah metafisika dan pada beberapa tulisan Aristoteles. Sehingga, untuk satu setengah tahun berikutnya, dia juga mempelajari filosofi, dimana dia menghadapi banyak rintangan. pada beberapa penyelidikan yang membingungkan, dia akan meninggalkan buku - bukunya, mengambil air wudhu, lalu pergi ke masjid, dan terus sholat sampai hidayah menyelesaikan kesulitan - kesulitannya. Pada larut malam dia akan melanjutkan kegiatan belajarnya, menstimulasi perasaannya dengan kadangkala segelas susu kambing, dan meskipun dalam mimpinya masalah akan mengikutinya dan memberikan solusinya. Empat puluh kali, dikatakan, dia membaca Metaphysics dari Aristoteles, sampai kata - katanya tertulis dalam ingatannya; tetapi artinya tak dikenal, sampai suatu hari mereka menemukan pencerahan, dari uraian singkat oleh Farabi, yang dibelinya di suatu bookstall seharga tiga dirham. Yang sangat mengagumkan adalah kesenangannya pada penemuan, yang dibuat dengan bantuan yang dia harapkan hanya misteri, yang mempercepat untuk berterima kasih kepada Allah SWT, dan memberikan sedekah atas orang miskin.

Dia mempelajari kedokteran pada usia 16, dan tidak hanya belajar teori kedokteran, tetapi melalui pelayanan pada orang sakit, melalui perhitungannya sendiri, menemukan metode - metode baru dari perawatan. Anak muda ini memperoleh predikat sebagai seorang fisikawan pada usia 18 tahun dan menemukan bahwa “Kedokteran tidaklah ilmu yang sulit ataupun menjengkelkan, seperti matematika dan metafisika, sehingga saya cepat memperoleh kemajuan; saya menjadi dokter yang sangat baik dan mulai merawat para pasien, menggunakan obat - obat yang sesuai.” Kemasyuran sang fisikawan muda menyebar dengan cepat, dan dia merawat banyak pasien tanpa meminta bayaran.

3. AL-BIRUNI
Merupakan matematikawan Persia, astronom, fisikawan, sarjana, penulis ensiklopedia, filsuf, pengembara, sejarawan, ahli farmasi dan guru, yang banyak menyumbang kepada bidang matematika, filsafat, obat-obatan.Abu Raihan Al-Biruni dilahirkan di Khawarazm di Asia Tengah yang pada masa itu terletak dalam kekaisaran Persia. Dia belajar matematika dan pengkajian bintang dari Abu Nashr Mansur.Abu Raihan Al-Biruni merupakan teman filsuf dan ahli obat-obatan Abu Ali Al-Hussain Ibn Abdallah Ibn Sina/Ibnu Sina, sejarawan, filsuf, dan pakar etik Ibnu Miskawaih, di universitas dan pusat sains yang didirikan oleh putera Abu Al Abbas Ma'mun Khawarazmshah. Abu Raihan Al-Biruni juga mengembara ke India dengan Mahmud dari Ghazni dan menemani beliau dalam ketenteraannya di sana, mempelajari bahasa, falsafah dan agama mereka dan menulis buku mengenainya. Dia juga mengetahui bahasa Yunani, bahasa Suriah, dan bahasa Berber. Dia menulis bukunya dalam bahasa Persia (bahasa ibunya) dan bahasa Arab.Sebahagian karyanya ialah:• Ketika berusia 17 tahun, dia meneliti garis lintang bagi Kath, Khwarazm, dengan menggunakan altitude maksima matahari. • Ketika berusia 22, dia menulis beberapa hasil kerja ringkas, termasuk kajian proyeksi peta, "Kartografi", yang termasuk metodologi untuk membuat proyeksi belahan bumi pada bidang datar. •

Ketika berusia 27, dia telah menulis buku berjudul "Kronologi" yang merujuk kepada hasil kerja lain yang dihasilkan oleh beliau (sekarang tiada lagi) termasuk sebuah buku tentang astrolab, sebuah buku tentang sistem desimal, 4 buku tentang pengkajian bintang, dan 2 buku tentang sejarah. •

Beliau membuat penelitian radius Bumi kepada 6.339,6 kilometer (hasil ini diulang di Barat pada abad ke 16)
Hasil karya Al-Biruni melebihi 120 buah buku.
Sumbangannya kepada matematika termasuk:
•    aritmatika teoritis and praktis
•    penjumlahan seri
•    analisis kombinatorial
•    kaidah angka 3
•    bilangan irasional
•    teori perbandingan
•    definisi aljabar
•    metode pemecahan penjumlahan aljabar
•    geometri
•    teorema Archimedes
•    sudut segitiga

4. Al-KHAWARIZMI
 Nama Asli dari al-Khawarizmi ialah Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi. Selain itu beliau dikenali sebagai Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Yusoff. Al-Khawarizmi dikenal di Barat sebagai al-Khawarizmi, al-Cowarizmi, al-Ahawizmi, al-Karismi, al-Goritmi, al-Gorismi dan beberapa cara ejaan lagi. Beliau dilahirkan di Bukhara.Tahun 780-850M adalah zaman kegemilangan al-Khawarizmi. al-Khawarizmi telah wafat antara tahun 220 dan 230M. Ada yang mengatakan al-Khawarizmi hidup sekitar awal pertengahan abad ke-9M. Sumber lain menegaskan beliau hidup di Khawarism, Usbekistan pada tahun 194H/780M dan meninggal tahun 266H/850M di Baghdad.

Dalam pendidikan telah dibuktikan bahawa al-Khawarizmi adalah seorang tokoh Islam yang berpengetahuan luas. Pengetahuan dan keahliannya bukan hanya dalam bidang syariat tapi di dalam bidang falsafah, logika, aritmatika, geometri, musik, ilmu hitung, sejarah Islam dan kimia.

Al-Khawarizmi sebagai guru aljabar di Eropa

Beliau telah menciptakan pemakaian Secans dan Tangen dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi. Dalam usia muda beliau bekerja di bawah pemerintahan Khalifah al-Ma’mun, bekerja di Bayt al-Hikmah di Baghdad. Beliau bekerja dalam sebuah observatory yaitu tempat belajar matematika dan astronomi. Al-Khawarizmi juga dipercaya untuk memimpin perpustakaan khalifah. Beliau pernah memperkenalkan angka-angka India dan cara-cara perhitungan India pada dunia Islam. Beliau juga merupakan seorang penulis Ensiklopedia dalam berbagai disiplin. Al-Khawarizmi adalah seorang tokoh yang pertama kali memperkenalkan aljabar dan hisab. Banyak lagi ilmu pengetahuan yang beliau pelajari dalam bidang matematika dan menghasilkan konsep-konsep matematika yang begitu populer yang masih digunakan sampai sekarang.

PERANAN DAN SUMBANGAN AL-KHAWARIZMI

Sumbangsihnya dalam bentuk hasil karya diantaranya ialah :
1.    Al-Jabr wa’l Muqabalah : beliau telah mencipta pemakaian secans dan tangens dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi.
2.    Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah : Beliau telah mengajukan contoh-contoh persoalan matematika dan mengemukakan 800 buah masalah yang sebagian besar merupakan persoalan yang dikemukakan oleh Neo. Babylian dalam bentuk dugaan yang telah dibuktikan kebenarannya oleh al-Khawarizmi.
3.    Sistem Nomor : Beliau telah memperkenalkan konsep sifat dan ia penting dalam sistem Nomor pada zaman sekarang. Karyanya yang satu ini memuat Cos, Sin dan Tan dalam penyelesaian persamaan trigonometri , teorema segitiga sama kaki dan perhitungan luas segitiga, segi empat dan lingkaran dalam geometri.

Banyak lagi konsep dalam matematika yang telah diperkenalkan al-khawarizmi . Bidang astronomi juga membuat al-Khawarizmi terkenal. Astronomi dapat diartikan sebagai ilmu falaq [pengetahuan tentang bintang-bintang yang melibatkan kajian tentang kedudukan, pergerakan, dan pemikiran serta tafsiran yang berkaitan dengan bintang].

Pribadi al-Khawarizmi

Kepribadian al-Khawarizmi telah diakui oleh orang Islam maupun dunia Barat. Ini dapat dibuktikan bahawa G.Sarton mengatakan bahwa“pencapaian-pencapaian yang tertinggi telah diperoleh oleh orang-orang Timur….” Dalam hal ini Al-Khawarizmi. Tokoh lain, Wiedmann berkata…." al-Khawarizmi mempunyai kepribadian yang teguh dan seorang yang mengabdikan hidupnya untuk dunia sains".

Beberapa cabang ilmu dalam Matematika yang diperkenalkan oleh al-Khawarizmi seperti: geometri, aljabar, aritmatika dan lain-lain. Geometri merupakan cabang kedua dalam matematika. Isi kandungan yang diperbincangkan dalam cabang kedua ini ialah asal-usul geometri dan rujukan utamanya ialah Kitab al-Ustugusat[The Elements] hasil karya Euklid : geometri dari segi bahasa berasal daripada perkataan yunani iaitu ‘geo’ yang berarti bumi dan ‘metri’ berarti pengukuran. Dari segi ilmu, geometri adalah ilmu yang mengkaji hal yang berhubungan dengan magnitud dan sifat-sifat ruang. Geometri ini dipelajari sejak zaman firaun [2000SM]. Kemudian Thales Miletus memperkenalkan geometri Mesir kepada Yunani sebagai satu sains dalam kurun abad ke 6 SM. Seterusnya sarjana Islam telah menyempurnakan kaidah pendidikan sains ini terutama pada abad ke9M.

Algebra/aljabar merupakan nadi matematika. Karya Al-Khawarizmi telah diterjemahkan oleh Gerhard of Gremano dan Robert of Chaster ke dalam bahasa Eropa pada abad ke-12. sebelum munculnya karya yang berjudul ‘Hisab al-Jibra wa al Muqabalah yang ditulis oleh al-Khawarizmi pada tahun 820M. Sebelum ini tak ada istilah aljabar.

5. JABIR IBNU HAYAN / IBNU GEBER
 Lahir di kota peradaban Islam klasik, Kuffah (Irak), ilmuwan Muslim ini lebih dikenal dengan nama Ibnu Hayyan. Sementara di Barat ia dikenal dengan nama Ibnu Geber. Ayahnya, seorang penjual obat, meninggal sebagai 'syuhada' demi penyebaran ajaran Syi'ah. Jabir kecil menerima pendidikannya dari raja bani Umayyah, Khalid Ibnu Yazid Ibnu Muawiyah, dan imam terkenal, Jakfar Sadiq. Ia juga pernah berguru pada Barmaki Vizier pada masa kekhalifahan Abbasiyah pimpinan Harun Al Rasyid.
Ditemukannya kimia oleh Jabir ini membuktikan, bahwa ulama di masa lalu tidak melulu lihai dalam ilmu-ilmu agama, tapi sekaligus juga menguasai ilmu-ilmu umum. "Sesudah ilmu kedokteran, astronomi, dan matematika, bangsa Arab memberikan sumbangannya yang terbesar di bidang kimia," tulis sejarawan Barat, Philip K Hitti, dalam History of The Arabs. Berkat penemuannya ini pula, Jabir dijuluki sebagai Bapak Kimia Modern.
Dalam karirnya, ia pernah bekerja di laboratorium dekat Bawwabah di Damaskus. Pada masamasa inilah, ia banyak mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru di sekitar kimia. Berbekal pengalaman dan pengetahuannya itu, sempat beberapa kali ia mengadakan penelitian soal kimia. Namun, penyelidikan secara serius baru ia lakukan setelah umurnya menginjak dewasa.
Dalam penelitiannya itu, Jabir mendasari eksperimennya secara kuantitatif dan instrumen yang dibuatnya sendiri, menggunakan bahan berasal dari logam, tumbuhan, dan hewani. Jabir mempunyai kebiasaan yang cukup konstruktif mengakhiri uraiannya pada setiap eksperimen. Antara lain dengan penjelasan : “Saya pertamakali mengetahuinya dengan melalui tangan dan otak saya dan saya menelitinya hingga sebenar mungkin dan saya mencari kesalahan yang mungkin masih terpendam “.
Dari Damaskus ia kembali ke kota kelahirannya, Kuffah. Setelah 200 tahun kewafatannya, ketika penggalian tanah dilakukan untuk pembuatan jalan, laboratoriumnya yang telah punah, ditemukan. Di dalamnya didapati peralatan kimianya yang hingga kini masih mempesona, dan sebatang emas yang cukup berat.

Teori Jabir

Pada perkembangan berikutnya, Jabir Ibnu Hayyan membuat instrumen pemotong, peleburan dan pengkristalan. Ia menyempurnakan proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan (fixation), amalgamasi, dan oksidasi-reduksi.
Semua ini telah ia siapkan tekniknya, praktis hampir semua 'technique' kimia modern. Ia membedakan antara penyulingan langsung yang memakai bejana basah dan tak langsung yang memakai bejana kering. Dialah yang pertama mengklaim bahwa air hanya dapat dimurnikan melalui proses penyulingan.
Khusus menyangkut fungsi dua ilmu dasar kimia, yakni kalsinasi dan reduksi, Jabir menjelaskan, bahwa untuk mengembangkan kedua dasar ilmu itu, pertama yang harus dilakukan adalah mendata kembali dengan metoda-metoda yang lebih sempurna, yakni metoda penguapan, sublimasi, destilasi, penglarutan, dan penghabluran.
Setelah itu, papar Jabir, memodifikasi dan mengoreksi teori Aristoteles mengenai dasar logam, yang tetap tidak berubah sejak awal abad ke 18 M. Dalam setiap karyanya, Jabir melaluinya dengan terlebih dahulu melakukan riset dan eksperimen. Metode inilah yang mengantarkannya menjadi ilmuwan besar Islam yang mewarnai renaissance dunia Barat.
Namun demikian, Jabir tetap saja seorang yang tawadlu' dan berkepribadian mengagumkan. "Dalam mempelajari kimia dan ilmu fisika lainnya, Jabir memperkenalkan eksperimen objektif, suatu keinginan memperbaiki ketidakjelasan spekulasi Yunani. Akurat dalam pengamatan gejala, dan tekun mengumpulkan fakta. Berkat dirinya, bangsa Arab tidak mengalami kesulitan dalam menyusun hipotesa yang wajar," tulis Robert Briffault.
Menurut Briffault, kimia, proses pertama penguraian logam yang dilakukan oleh para metalurg dan ahli permata Mesir, mengkombinasikan logam dengan berbagai campuran dan mewarnainya, sehingga mirip dengan proses pembuatan emas. Proses demikian, yang tadinya sangat dirahasiakan, dan menjadi monopoli perguruan tinggi, dan oleh para pendeta disamarkan ke dalam formula mistik biasa, di tangan Jabir bin Hayyan menjadi terbuka dan disebarluaskan melalui penyelidikan, dan diorganisasikan dengan bersemangat.
Terobosan Jabir lainnya dalam bidang kimia adalah preparasi asam sendawa, hidroklorik, asam sitrat dan asam tartar. Penekanan Jabir di bidang eksperimen sistematis ini dikenal tak ada duanya di dunia. Inilah sebabnya, mengapa Jabir diberi kehormatan sebagai 'Bapak Ilmu Kimia Modern' oleh sejawatnya di seluruh dunia. Dalam tulisan Max Mayerhaff, bahkan disebutkan, jika ingin mencari akar pengembangan ilmu kimia di daratan Eropa, maka carilah langsung ke karyakarya Jabir Ibnu Hayyan.

Puaskah Jabir? Tidak! Ia terus mengembangkan keilmuannya sampai batas tak tertentu. Dalam hal teori keseimbangan misalnya, diakui para ilmuwan modern sebagai terobosan baru dalam prinsip dan praktik alkemi dari masa sebelumnya. Sangat spekulatif, di mana Jabir berusaha mengkaji keseimbangan kimiawi yang ada di dalam suatu interaksi zat-zat berdasarkan sistem numerologi (studi mengenai arti klenik dari sesuatu dan pengaruhnya atas hidup manusia) yang diterapkannya dalam kaitan dengan alfabet 28 huruf Arab untuk memperkirakan proporsi alamiah dari produk sebagai hasil dari reaktan yang bereaksi. Sistem ini niscaya memiliki arti esoterik, karena kemudian telah menjadi pendahulu penulisan jalannya reaksi kimia.
Jelas dengan ditemukannya proses pembuatan asam anorganik oleh Jabir telah memberikan arti penting dalam sejarah kimia. Di antaranya adalah hasil penyulingan tawas, amonia khlorida, potasium nitrat dan asam sulferik. Pelbagai jenis asam diproduksi pada kurun waktu eksperimen kimia yang merupakan bahan material berharga untuk beberapa proses industrial. Penguraian beberapa asam terdapat di dalam salah satu manuskripnya berjudul Sandaqal-Hikmah (Rongga Dada Kearifan) .

Seluruh karya Jabir Ibnu Hayyan lebih dari 500 studi kimia, tetapi hanya beberapa yang sampai pada zaman Renaissance. Korpus studi kimia Jabir mencakup penguraian metode dan peralatan dari pelbagai pengoperasian kimiawi dan fisikawi yang diketahui pada zamannya. Di antara bukunya yang terkenal adalah Al Hikmah Al Falsafiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul SummaPerfecdonis.
Suatu pernyataan dari buku ini mengenai reaksi kimia adalah: "Air raksa (merkuri) dan belerang (sulfur) bersatu membentuk satu produk tunggal, tetapi adalah salah menganggap bahwa produk ini sama sekali baru dan merkuri serta sulfur berubah keseluruhannya secara lengkap. Yang benar adalah bahwa, keduanya mempertahankan karakteristik alaminya, dan segala yang terjadi adalah sebagian dari kedua bahan itu berinteraksi dan bercampur, sedemikian rupa sehingga tidak mungkin membedakannya secara seksama. Jika dihendaki memisahkan bagianbagian terkecil dari dua kategori itu oleh instrumen khusus, maka akan tampak bahwa tiap elemen (unsur) mempertahankan karakteristik teoretisnya. Hasilnya adalah suatu kombinasi kimiawi antara unsur yang terdapat dalam keadaan keterkaitan permanen tanpa perubahan karakteristik dari masing-masing unsur."
Ide-ide eksperimen Jabir itu sekarang lebih dikenal/dipakai sebagai dasar untuk mengklasifikasikan unsur-unsur kimia, utamanya pada bahan metal, nonmetal dan penguraian zat kimia. Dalam bidang ini, ia merumuskan tiga tipe berbeda dari zat kimia berdasarkan unsur-unsurnya:

Air (spirits), yakni yang mempengaruhi penguapan pada proses pemanasan, seperti pada bahan camphor, arsenik dan amonium klorida, Metal, seperti pada emas, perak, timah, tembaga, besi, dan Bahan campuran, yang dapat dikonversi menjadi semacam bubuk.
Sampai abad pertengahan risalah-risalah Jabir di bidang ilmu kimia --termasuk kitabnya yang masyhur, yakni Kitab Al-Kimya dan Kitab Al Sab'een, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Terjemahan Kitab Al Kimya bahkan telah diterbitkan oleh ilmuwan Inggris, Robert Chester pada 1444, dengan judul The Book of the Composition of Alchemy. Sementara buku kedua Kitab Al Sab'een, diterjemahkan oleh Gerard Cremona.

Berikutnya di tahun 1678, ilmuwan Inggris lainnya, Richard Russel, mengalihbahasakan karya Jabir yang lain dengan judul Summa of Perfection. Berbeda dengan pengarang sebelumnya, Richard-lah yang pertama kali menyebut Jabir dengan sebutan Geber, dan memuji Jabir sebagai seorang pangeran Arab dan filsuf. Buku ini kemudian menjadi sangat populer di Eropa selama beberapa abad lamanya. Dan telah pula memberi pengaruh pada evolusi ilmu kimia modern.
Karya lainnya yang telah diterbitkan adalah; Kitab al Rahmah, Kitab al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance (ketiga buku terakhir diterjemahkan oleh Berthelot). "Di dalamnya kita menemukan pandangan yang sangat mendalam mengenai metode riset kimia," tulis George Sarton. Dengan prestasinya itu, dunia ilmu pengetahuan modern pantas 'berterima kasih' padanya.

6. IBNU ISMAIL AL-JAZARI
Ilmuwan Muslim Penemu Konsep Robotika Modern:
 Al Jazari mengembangkan prinsip hidrolik untuk menggerakkan mesin yang kemudian hari dikenal sebagai mesin robot.
”Tak mungkin mengabaikan hasil karya Al-Jazari yang begitu penting. Dalam bukunya, ia begitu detail memaparkan instruksi untuk mendesain, merakit, dan membuat sebuah mesin” (Donald Hill).
Kalimat di atas merupakan komentar Donald Hill, seorang ahli teknik asal Inggris yang tertarik dengan sejarah teknologi, atas buku karya ahli teknik Muslim yang ternama, Al-Jazari. Al Jazari merupakan seorang tokoh besar di bidang mekanik dan industri. Lahir dai Al Jazira, yang terletak diantara sisi utara Irak dan timur laut Syiria, tepatnya antara Sungai tigris dan Efrat.Al-Jazari merupakan ahli teknik yang luar biasa pada masanya. Nama lengkapnya adalah Badi Al-Zaman Abullezz Ibn Alrazz Al-Jazari. Dia tinggal di Diyar Bakir, Turki, selama abad kedua belas. Ibnu Ismail Ibnu Al-Razzaz al-Jazari mendapat julukan sebagai Bapak Modern Engineering berkat temuan-temuannya yang banyak mempengaruhi rancangan mesin-mesin modern saat ini, diantaranya combustion engine, crankshaft, suction pump, programmable automation, dan banyak lagi.
Ia dipanggil Al-Jazari karena lahir di Al-Jazira, sebuah wilayah yang terletak di antara Tigris dan Efrat, Irak. Seperti ayahnya ia mengabdi pada raja-raja Urtuq atau Artuqid di Diyar Bakir dari 1174 sampai 1200 sebagai ahli teknik.
Donald Routledge dalam bukunya Studies in Medieval Islamic Technology, mengatakan bahwa hingga zaman modern ini, tidak satupun dari suatu kebudayaan yang dapat menandingi lengkapnya instruksi untuk merancang, memproduksi dan menyusun berbagai mesin sebagaimana yang disusun oleh Al-Jazari. Pada 1206 ia merampungkan sebuah karya dalam bentuk buku yang berkaitan dengan dunia teknik.Beliau mendokumentasikan lebih dari 50 karya temuannya, lengkap dengan rincian gambar-gambarnya dalam buku, “al-Jami Bain al-Ilm Wal ‘Aml al-Nafi Fi Sinat ‘at al-Hiyal” (The Book of Knowledge of Ingenious Mechanical Devices). Bukunya ini berisi tentang teori dan praktik mekanik. Karyanya ini sangat berbeda dengan karya ilmuwan lainnya, karena dengan piawainya Al-Jazari membeberkan secara detail hal yang terkait dengan mekanika. Dan merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam sejarah teknik.
Keunggulan buku tersebut mengundang decak kagum dari ahli teknik asal Inggris, Donald Hill (1974). Donald berkomentar bahwa dalam sejarah, begitu pentingnya karya Al-Jazari tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam buku Al-Jazari, terdapat instruksi untuk merancang, merakit, dan membuat mesin.

Di tahun yang sama juga 1206, al-Jazari membuat jam gajah yang bekerja dengan tenaga air dan berat benda untuk menggerakkan secara otomatis sistem mekanis, yang dalam interval tertentu akan memberikan suara simbal dan burung berkicau. Prinsip humanoid automation inilah yang mengilhami pengembangan robot masa sekarang. Kini replika jam gajah tersebut disusun kembali oleh London Science Museum, sebagai bentuk penghargaan atas karya besarnya.
Pada acara World of Islam Festival yang diselenggarakan di Inggris pada 1976, banyak orang yang berdecak kagum dengan hasil karya Al-Jazari. Pasalnya, Science Museum merekonstruksi kerja gemilang Al-Jazari, yaitu jam air.

Ketertarikan Donald Hill terhadap karya Al-Jazari membuatnya terdorong untuk menerjemahkan karya Al-Jazari pada 1974, atau enam abad dan enam puluh delapan tahun setelah pengarangnya menyelesaikan karyanya.

Tulisan Al-Jazari juga dianggap unik karena memberikan gambaran yang begitu detail dan jelas. Sebab ahli teknik lainnya lebih banyak mengetahui teori saja atau mereka menyembunyikan pengetahuannya dari orang lain. Bahkan ia pun menggambarkan metode rekonstruksi peralatan yang ia temukan.
Karyanya juga dianggap sebagai sebuah manuskrip terkenal di dunia, yang dianggap sebagai teks penting untuk mempelajari sejarah teknologi. Isinya diilustrasikan dengan miniatur yang menakjubkan. Hasil kerjanya ini kerap menarik perhatian bahkan dari dunia Barat.
Dengan karya gemilangnya, ilmuwan dan ahli teknik Muslim ini telah membawa masyarakat Islam pada abad ke-12 pada kejayaan. Ia hidup dan bekerja di Mesopotamia selama 25 tahun. Ia mengabdi di istana Artuqid, kala itu di bawah naungan Sultan Nasir al-Din Mahmoud.
Al-Jazari memberikan kontribusi yang pentng bagi dunia ilmu pengetahuan dan masyarakat. Mesin pemompa air yang dipaparkan dalam bukunya, menjadi salah satu karya yang inspiratif. Terutama bagi sarjana teknik dari belahan negari Barat.
Jika menilik sejarah, pasokan air untuk minum, keperluan rumah tangga, irigasi dan kepentingan industri merupakan hal vital di negara-negara Muslim. Namun demikian, yang sering menjadi masalah adalah terkait dengan alat yang efektif untuk memompa air dari sumber airnya.
Masyarakat zaman dulu memang telah memanfaatkan sejumlah peralatan untuk mendapatkan air. Yaitu, Shaduf maupun Saqiya. Shaduf dikenal pada masa kuno, baik di Mesir maupun Assyria. Alat ini terdiri dari balok panjang yang ditopang di antara dua pilar dengan balok kayu horizontal.
Sementara Saqiya merupakan mesin bertenaga hewan. Mekanisme sentralnya terdiri dari dua gigi. Tenaga binatang yang digunakan adalah keledai maupun unta dan Saqiya terkenal pada zaman Roma.
Para ilmuwan Muslim melakukan eksplorasi peralatan tersebut untuk mendapatkan hasil yang lebih memuaskan. Al-Jazari merintis jalan ke sana dengan menguraikan mesin yang mampu menghasilkan air dalam jumlah lebih banyak dibandingkan dengan mesin yang pernah ada sebelumnya.
Al-Jazari, kala itu, memikul tanggung jawab untuk merancang lima mesin pada abad ketiga belas. Dua mesin pertamanya merupakan modifikasi terhadap Shaduf, mesin ketiganya adalah pengembangan dari Saqiya di mana tenaga air menggantikan tenaga binatang.
Satu mesin yang sejenis dengan Saqiya diletakkan di Sungai Yazid di Damaskus dan diperkirakan mampu memasok kebutuhan air di rumah sakit yang berada di dekat sungai tersebut.
Mesin keempat adalah mesin yang menggunakan balok dan tenaga binatang. Balok digerakkan secara naik turun oleh sebuah mekanisme yang melibatkan gigi gerigi dan sebuah engkol.
Mesin itu diketahui merupakan mesin pertama kalinya yang menggunakan engkol sebagai bagian dari sebuah mesin. Di Eropa hal ini baru terjadi pada abad 15. Dan hal itu dianggap sebagai pencapaian yang luar biasa.
Pasalnya, engkol mesin merupakan peralatan mekanis yang penting setelah roda. Ia menghasilkan gerakan berputar yang terus menerus. Pada masa sebelumnya memang telah ditemukan engkol mesin, namun digerakkan dengan tangan. Tetapi, engkol yang terhubung dengan sistem rod di sebuah mesin yang berputar ceritanya lain.
Penemuan engkol mesin sejenis itu oleh sejarawan teknologi dianggap sebagai peralatan mekanik yang paling penting bagi orang-orang Eropa yang hidup pada awal abad kelima belas. Bertrand Gille menyatakan bahwa sistem tersebut sebelumnya tak diketahui dan sangat terbatas penggunaannya.
Pada 1206 engkol mesin yang terhubung dengan sistem rod sepenuhnya dikembangkan pada mesin pemompa air yang dibuat Al-jazari. Ini dilakukan tiga abad sebelum Francesco di Giorgio Martini melakukannya.
Sedangkan mesin kelima, adalah mesin pompa yang digerakkan oleh air yang merupakan peralatan yang memperlihatkan kemajuan lebih radikal. Gerakan roda air yang ada dalam mesin itu menggerakan piston yang saling berhubungan.
Kemudian, silinder piston tersebut terhubung dengan pipa penyedot. Dan pipa penyedot selanjutnya menyedot air dari sumber air dan membagikannya ke sistem pasokan air. Pompa ini merupakan contoh awal dari double-acting principle. Taqi al-Din kemudian menjabarkannya kembali mesin kelima dalam bukunya pada abad keenam belas.

7. ABU AL-ZAHRAWI / ALBUCASIS
Sang Penemu Gips Era Islam:
 Abu Al Zahrawi merupakan seorang dokter, ahli bedah, maupun ilmuan yang berasal dari Andalusia. Dia merupakan penemu asli dari teknik pengobatan patah tulang dengan menggunakan gips sebagaimana yang dilakukan pada era modern ini. Sebagai seorang dokter era kekalifahan, dia sangat berjasa dalam mewariskan ilmu kedokteran yang penting bagi era modern ini.

Al Zahrawi lahir pada tahun 936 di kota Al Zahra yaitu sebuah kota yang terletak di dekat Kordoba di Andalusia yang sekarang dikenal dengan negara modern Spanyol di Eropa. Kota Al Zahra sendiri dibangun pada tahun 936 Masehi oleh Khalifah Abd Al rahman Al Nasir III yang berkuasa antara tahun 912 hingga 961 Masehi. Ayah Al Zahrawi merupakan seorang penguasa kedelapan dari Bani Umayyah di Andalusia yang bernama Abbas. Menurut catatan sejarah keluarga ayah Al Zahrawi aslinya dari Madinah yang pindah ke Andalusia.

Al Zahrawi selain termasyhur sebagai dokter yang hebat juga termasyhur karena sebagai seorang Muslim yang taat. Dalam buku Historigrafi Islam Kontemporer, seorang penulis dari perpustakaan Viliyuddin Istanbul Turki menyatakan Al Zahrawi hidup bagaikan seorang sufi. Kebanyakan dia melakukan pengobatan kepada para pasiennya secara cuma-cuma. Dia sering kali tidak meminta bayaran kepada para pasiennya. Sebab dia menganggap melakukan pengobatan kepada para pasiennya merupakan bagian dari amal atau sedekah. Dia merupakan orang yang begitu pemurah serta baik budi pekertinya.

Selain membuka praktek pribadi, Al Zahrawi juga bekerja sebagai dokter pribadi Khalifah Al Hakam II yang memerintah Kordoba di Andalusia yang merupakan putra dari Kalifah Abdurrahman III (An-Nasir). Khalifah Al Hakam II sendiri berkuasa dari tahun 961 sampai tahun 976. Dia melakukan perjanjian damai dengan kerajaan Kristen di Iberia utara dan menggunakan kondisi yang stabil untuk mengembangkan agrikultur melalui pembangunan irigasi. Selain itu dia juga meningkatkan perkembangan ekonomi dengan memperluas jalan dan pembangunan pasar.

Kehebatan Al Zahrawi sebagai seorang dokter tak dapat diragukan lagi. Salah satu sumbangan pemikiran Al Zahrawi yang begitu besar bagi kemajuan perkembangan ilmu kedokteran modern adalah penggunaan gips bagi penderita patah tulang maupun geser tulang agar tulang yang patah bisa tersambung kembali. Sedangkan tulang yang geser bisa kembali ke tempatnya semula. Tulang yang patah tersebut digips atau dibalut semacam semen. Dalam sebuah risalahnya, dia menuliskan, jika terdapat tulang yang bergeser maka tulang tersebut harus ditarik supaya kembali tempatnya semula. Sedangkan untuk kasus masalah tulang yang lebih gawat, seperti patah maka harus digips.

Untuk menarik tulang lengan yang bergeser, Al Zahrawi menganjurkan seorang dokter meminta bantuan dari dua orang asisten. Kedua asisten tersebut bertugas memegangi pasien dari tarikan. Kemudian lengan harus diputar ke segala arah setelah lengan yang koyak dibalut dengan balutan kain panjang atau pembalut yang lebih besar. Sebelum dokter memutar tulang sendi sang pasian, dokter tersebut harus mengoleskan salep berminyak ke tangannya. Hal ini juga harus dilakukan oleh para asisten yang ikut membantunya dalam proses penarikan. Setelah itu dokter menggerakan tulang sendi pasien dan mendorong tulang tersebut hingga tulang tersebut kembali ke tempatnya semula.

Setelah tulang lengan yang bergeser tersebut kembali ke tempat semula, dokter harus melekatkan gips pada bagian tubuh yang tulangnya tadi sudah dikembalikan. Gips tersebut mengandung obat penahan darah dan memiliki kemampuan menyerap. Kemudian gips tersebut diolesi dengan putih telur dan dibalut dengan perban secara ketat. Setelah itu, dengan menggunakan perban yang diikatkan ke lengan, lengan pasien digantungkan ke leher selama beberapa hari. Sebab jika lengan tidak digantungkan, maka lengan terasa sakit karena masih lemah kondisinya.

Sesudah kondisi lengan semakin kuat dan membaik, maka gantungan lengan ke leher dilepaskan. Jika tulang yang bergeser itu sudah benar-benar kembali dalam posisi semula dengan baik dan sudah tidak terasa begitu sakit lagi maka buka semua balutan termasuk gips yang membalut tangan pasien. Tetapi jika tulang yang bergeser tersebut belum sepenuhnya pulih atau kembali ke tempat semula secara tepat, maka perban maupun gips yang membalut lengan pasien harus dibuka. Lalu lengan pasien dibalut lagi dengan gips dan perban yang baru setelah itu dibiarkan selama beberapa hari hingga lengan pasien benar-benar sembuh total.

Salah satu karya fenomenal Al Zahrawi merupakan Kitab Al-Tasrif. Kitab tersebut berisi penyiapan aneka obat-obatan yang diperlukan untuk penyembuhan setelah dilakukannya proses operasi. Dalam penyiapan obat-obatan itu, dia mengenalkan tehnik sublimasi. Kitab Al Tasrif sendiri begitu populer dan telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa oleh para penulis. Terjemahan Kitab Al Tasrif pernah diterbitkan pada tahun 1519 dengan judul Liber Theoricae nec non Practicae Alsaharavii. Salah satu risalah buku tersebut juga diterjemahkan dalam bahasa Ibrani dan Latin oleh Simone di Genova dan Abraham Indaeus pada abad ke-13. Salinan Kitab Al Tasrif juga juga diterbitkan di Venice pada tahun 1471 dengan judul Liber Servitoris. Risalah lain dalam Kitab Al Tasrif juga diterjemahkan dalam bahasa Latin oleh Gerardo van Cremona di Toledo pada abad ke-12 dengan judul Liber Alsaharavi di Cirurgia. Dengan demikian kitab karya Al Zahrawi semakin termasyhur di seluruh Eropa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya karya Al Zahrawi tersebut bagi dunia. Kitabnya yang mengandung sejumlah diagram dan ilustrasi alat bedah yang digunakan Al Zahrawi ini menjadi buku wajib mahasiswa kedokteran di berbagai kampus-kampus.

Al Zahrawi menjadi pakar kedokteran yang termasyhur pada zamannya. Bahkan hingga lima abad setelah dia meninggal, bukunya tetap menjadi buku wajib bagi para dokter di berbagai belahan dunia. Prinsip-prinsip ilmu pengetahuan kedokterannya masuk dalam kurikulum jurusan kedokteran di seluruh Eropa.

8. Ibnu Haitham/AL HAZEN
Ilmuwan Optik dari Basrah:

 Nama lengkapnya Abu Al Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham. Dunia Barat mengenalnya dengan nama Alhazen. Ia lahir di Basrah tahun 965 M. Di kota kelahirannya itu ia sempat menjadi pegawai pemerintahan. Tetapi segera keluar karena tidak suka dengan kehidupan birokrat.

Sejak itu, mulailah perantauannya untuk belajar ilmu pengetahuan. Kota pertama yang dituju adalah Ahwaz kemudian Baghdad. Kecintaannya kepada ilmu pengetahuan membawanya berhijrah ke Mesir. Untuk membiayai hidupnya, ia menyalin buku-buku tentang matematika dan ilmu falak.

Belajar yang dilakukan secara otodidak membuatnya mahir dalam bidang ilmu pengetahuan, ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Tulisannya mengenai mata telah menjadi salah satu rujukan penting dalam bidang penelitian sains di Barat. Kajiannya mengenai pengobatan mata menjadi dasar pengobatan mata modern.

Ibnu Haitham juga turut melakukan percobaan terhadap kaca yang dibakar dan dari situ tercetuslah teori lensa pembesar. Teori itu telah digunakan oleh para saintis di Itali untuk menghasilkan kaca pembesar pertama di dunia. Yang lebih menakjubkan ialah Ibnu Haitham telah menemukan prinsip isi padu udara sebelum seorang ilmuwan bernama Tricella mengetahui hal tersebut 500 tahun kemudian.

Beberapa buah buku mengenai cahaya yang ditulisnya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, salah satunya adalah Light dan On Twilight Phenomena. Kajiannya banyak membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.

Ibnu Haitham membuktikan dirinya begitu bergairah mencari dan mendalami ilmu pengetahuan pada usia mudanya. Banyak buku yang dihasilkannya dan masih menjadi rujukan hingga saat ini. Di antara buku-bukunya itu adalah Al’Jami’ fi Usul al’Hisab yang mengandung teori-teori ilmu matemetika dan matematika penganalisaan; Kitab al-Tahlil wa al’Tarkib mengenai ilmu geometri; Kitab Tahlil ai’masa’il al ‘Adadiyah tentang aljabar; Maqalah fi Istikhraj Simat al’Qiblah yang mengupas tentang arah kiblat; Maqalah fima Tad’u llaih mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak; dan Risalah fi Sina’at al-Syi’r mengenai teknik penulisan puisi.

Meski menjadi orang terkenal di zamannya, namun Ibnu Haitham tetap hidup dalam kesederhanaan. Ia dikenal sebagai orang yang miskin materi tapi kaya ilmu pengetahuan.

9. AL-JAHIZ
Al-Jahiz lahir di Basra, Irak pada 781 M. Abu Uthman Amr ibn Bahr al-Kinani al-Fuqaimi al-Basri, nama aslinya. Ahli zoologi terkemuka dari Basra, Irak ini merupakan ilmuwan Muslim pertama yang mencetuskan teori evolusi. Pengaruhnya begitu luas di kalangan ahli zoologi Muslim dan Barat. Jhon William Draper, ahli biologi Barat yang sezaman dengan Charles Darwin pernah berujar, ”Teori evolusi yang dikembangkan umat Islam lebih jauh dari yang seharusnya kita lakukan. Para ahli biologi Muslim sampai meneliti berbagai hal tentang anorganik serta mineral.” Al-Jahiz lah ahli biologi Muslim yang pertama kali mengembangkan sebuah teori evolusi .
Ilmuwan dari abad ke-9 M itu mengungkapkan dampak lingkungan terhadap kemungkinan seekor binatang untuk tetap bertahan hidup. Sejarah peradaban Islam mencatat, Al-Jahiz sebagai ahli biologi pertama yang mengungkapkan teori berjuang untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk dapat bertahan hidup, papar dia, makhluk hidup harus berjuang, seperti yang pernah dialaminya semasa hidup. Beliau dilahirkan dan dibesarkan di keluarga miskin. Meskipun harus berjuang membantu perekonomian keluarga yang morat-marit dengan menjual ikan, ia tidak putus sekolah dan rajin berdiskusi di masjid tentang sains. Beliau bersekolah hingga usia 25 tahun. Di sekolah, Al-Jahiz mempelajari banyak hal, seperti puisi Arab, filsafat Arab, sejarah Arab dan Persia sebelum Islam, serta Al-Qur’an dan hadist.
Al-Jahiz juga merupakan penganut awal determinisme lingkungan. Menurutnya, lingkungan dapat menentukan karakteristik fisik penghuni sebuah komunitas tertentu. Asal muasal beragamnya warna kulit manusia terjadi akibat hasil dari lingkungan tempat mereka tinggal. Berkat teori-teori yang begitu cemerlang, Al-Jahiz pun dikenal sebagai ahli biologi terbesar yang pernah lahir di dunia Islam. Ilmuwan yang amat tersohor di kota Basra, Irak itu berhasil menuliskan kitab Ritab Al-Haywan (Buku tentang Binatang). Dalam kitab itu dia menulis tentang kuman, teori evolusi, adaptasi, dan psikologi binatang. Al-Jahiz pun tercatat sebagai ahli biologi pertama yang mencatat perubahan hidup burung melalui migrasi. Tak cuma itu, pada abad ke-9 M. Al-Jahiz sudah mampu menjelaskan metode memperoleh ammonia dari kotoran binatang melalui penyulingan. Sosok dan pemikiran Al-Jahiz pun begitu berpengaruh terhadap ilmuwan Persia, Al-Qazwini, dan ilmuwan Mesir, Al-Damiri. Karirnya sebagai penulis ia awali dengan menulis artikel. Ketika itu Al-Jahiz masih di Basra. Sejak itu, ia terus menulis hingga menulis dua ratus buku semasa hidupnya.

Pada abad ke-11, Khatib al-Baghdadi menuduh Al-Jahiz memplagiat sebagian pekerjaannya dari Kitab al-Hayawan of Aristotle. Selain al-Hayawan, beliau juga menulis kitab al-Bukhala (Book of Misers or Avarice & the Avaricious), Kitab al-Bayan wa al-Tabyin (The Book of eloquence and demonstration), Kitab Moufakharat al Jawari wal Ghilman (The book of dithyramb of concubines and ephebes), dan Risalat mufakharat al-sudan ‘ala al-bidan (Superiority Of The Blacks To The Whites).
Suatu ketika, pada tahun 816 M ia pindah ke Baghdad. Al-Jahiz meninggal setelah lima puluh tahun menetap di Baghdad pada tahun 869, ketika ia berusia 93 tahun.

10. AR-RAZI / RAZHES
 Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi (Persia:أبوبكر الرازي) atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864 - 930. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925.

Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad. Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam Islam.

Biografi

Ar-Razi lahir pada tanggal 28 Agustus 865 Hijirah dan meninggal pada tanggal 9 Oktober 925 Hijriah. Nama Razi-nya berasal dari nama kota Rayy. Kota tersebut terletak di lembah selatan jajaran Dataran Tinggi Alborz yang berada di dekat Teheran, Iran. Di kota ini juga, Ibnu Sina menyelesaikan hampir seluruh karyanya.

Saat masih kecil, ar-Razi tertarik untuk menjadi penyanyi atau musisi tapi dia kemudian lebih tertarik pada bidang alkemi. Pada umurnya yang ke-30, ar-Razi memutuskan untuk berhenti menekuni bidang alkemi dikarenakan berbagai eksperimen yang menyebabkan matanya menjadi cacat. Kemudian dia mencari dokter yang bisa menyembuhkan matanya, dan dari sinilah ar-Razi mulai mempelajari ilmu kedokteran.

Dia belajar ilmu kedokteran dari Ali ibnu Sahal at-Tabari, seorang dokter dan filsuf yang lahir di Merv. Dahulu, gurunya merupakan seorang Yahudi yang kemudian berpindah agama menjadi Islam setelah mengambil sumpah untuk menjadi pegawai kerajaan dibawah kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mu'tashim.

Razi kembali ke kampung halamannya dan terkenal sebagai seorang dokter disana. Kemudian dia menjadi kepala Rumah Sakit di Rayy pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, penguasa Samania. Ar-Razi juga menulis at-Tibb al-Mansur yang khusus dipersembahkan untuk Mansur ibnu Ishaq. Beberapa tahun kemudian, ar-Razi pindah ke Baghdad pada masa kekuasaan al-Muktafi dan menjadi kepala sebuah rumah sakit di Baghdad.

Setelah kematian Khalifan al-Muktafi pada tahun 907 Masehi, ar-Razi memutuskan untuk kembali ke kota kelahirannya di Rayy, dimana dia mengumpulkan murid-muridnya. Dalam buku Ibnu Nadim yang berjudul Fihrist, ar-Razi diberikan gelar Syaikh karena dia memiliki banyak murid. Selain itu, ar-Razi dikenal sebagai dokter yang baik dan tidak membebani biaya pada pasiennya saat berobat kepadanya.

Kontribusi

Bidang Kedokteran= Cacar dan campak


Sebagai seorang dokter utama di rumah sakit di Baghdad, ar-Razi merupakan orang pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar:

"Cacar terjadi ketika darah 'mendidih' dan terinfeksi, dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan keluarnya uap. Kemudian darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang makin banyak dan warnanya seperti anggur yang matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada wine. Penyakit ini dapat terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tapi juga masa dewasa. Cara terbaik untuk menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini, karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi."

Diagnosa ini kemudian dipuji oleh Ensiklopedia Britanika (1911) yang menulis: "Pernyataan pertama yang paling akurat dan tepercaya tentang adanya wabah ditemukan pada karya dokter Persia pada abad ke-9 yaitu Rhazes, dimana dia menjelaskan gejalanya secara jelas, patologi penyakit yang dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi anggur dan cara mencegah wabah tersebut."

Buku ar-Razi yaitu Al-Judari wal-Hasbah (Cacar dan Campak) adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah yang berbeda. Buku ini kemudian diterjemahkan belasan kali ke dalam Latin dan bahasa Eropa lainnya. Cara penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan pada prinsip Hippokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir ar-Razi dalam buku ini.

Berikut ini adalah penjelasan lanjutan ar-Razi: "Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung dan mimpi yang buruk ketika tidur. Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut bergabung dan gatal terasa di semua bagian tubuh. Bintik-bintik di muka mulai bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka dan kantung mata. Salah satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada tenggorokan."


Alergi dan demam

Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan penyakit "alergi asma", dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi dan imunologi. Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas. Razi juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi diri.

Farmasi

Pada bidang farmasi, ar-Razi juga berkontribusi membuat peralatan seperti tabung, spatula dan mortar. Ar-razi juga mengembangkan obat-obatan yang berasal dari merkuri.

Etika kedokteran

Ar-Razi juga mengemukakan pendapatnya dalam bidang etika kedokteran. Salah satunya adalah ketika dia mengritik dokter jalanan palsu dan tukang obat yang berkeliling di kota dan desa untuk menjual ramuan. Pada saat yang sama dia juga menyatakan bahwa dokter tidak mungkin mengetahui jawaban atas segala penyakit dan tidak mungkin bisa menyembuhkan semua penyakit, yang secara manusiawi sangatlah tidak mungkin. Tapi untuk meningkatkan mutu seorang dokter, ar-Razi menyarankan para dokter untuk tetap belajar dan terus mencari informasi baru. Dia juga membuat perbedaan antara penyakit yang bisa disembuhkan dan yang tidak bisa disembuhkan. Ar-Razi kemudian menyatakan bahwa seorang dokter tidak bisa disalahkan karena tidak bisa menyembuhkan penyakit kanker dan kusta yang sangat berat. Sebagai tambahan, ar-Razi menyatakan bahwa dia merasa kasihan pada dokter yang bekerja di kerajaan, karena biasanya anggota kerajaan suka tidak mematuhi perintah sang dokter.

Ar-Razi juga mengatakan bahwa tujuan menjadi dokter adalah untuk berbuat baik, bahkan sekalipun kepada musuh dan juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Buku-buku Ar-Razi pada bidang kedokteran

 Berikut ini adalah karya ar-Razi pada bidang kedokteran yang dituliskan dalam buku:
* Hidup yang Luhur (Arab: الحاوي).
* Petunjuk kedokteran untuk masyarakat umum (Arab:من لا يحضره الطبيب)
* Keraguan pada Galen
* Penyakit pada anak

BAITUL MAL WA TAMWIL ( BMT )

BAITUL MAL WA TAMWIL ( BMT )  
 
Disini saya akan mengulas tentang Baitul Mal wat Tamwil (BMT) yang ada di wilayah Gersik dan sekitarnya.
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) dan koperasi, serta perbedaan keduanya. Dan uraian BMT dan koperasi sayriah
Baitul tamwil yaitu rumah pengembangan harta, melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi. Pengembangan dana profit/ bisnis.
Baitul mal (rumah harta), menerima titipan dana zakat, infak, dan sedekah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanatnya.
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) adalah balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan bayt al-mal wa al-tamwil dengan kegiatan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil bawah dan kecil dengan antara lain mendorong kegiatan ekonominya. Selain itu, BMT juga bisa menerima titipan zakat, infak, dan sedekah, serta menyalurkannya sesuai dengan peraturan dan amanatnya.
Sedangkan koperasi syariah adalah usaha yang didirikan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih masing-masing memberikan kontribusi dana dalam porsi yang sama besar dan berpartisipasi dalam kerja dengan bobot yang sama pula dan berdasarkan konsep gotong royong dan tidak dimonopoli oleh salah seorang pemilik modal.
Perbedaan antara BMT dan koperasi syariah adalah: dalam operasionalnya, BMT dan koperasi syariah sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaannya. Sebagai lembaga keuangan, keduanya mempunyai fungsi yang sama dalam penghimpunan dan penyaluran dana. Istilah-istilah yang digunakan juga tidak ada bedanya. Dalam proses penghimpunan dana, keduanya menggunakan istilah simpanan atau tabungan. Begitu pula dalam penyaluran dananya, keduanya menggunakan istilah pembiayaan. Sedang syarat pendirian kedua lembaga tersebut mengharuskan minimal 20 orang.

Dalam hal ini, koperasi syariah harus dapat membedakan secara tegas antara fungsi ‘Maal’ dan fungsi ‘Tamwil’.Permasalahan yang terjadi di BMT saat ini, terletak pada legalitas hukumnya. Realita yang terjadi selama ini, legalitas eksistensi BMT belum mempunyai payung hukum yang jelas. Rancangan Undang-Undang LKMS yang selama ini dapat diharapkan untuk menjadi payung hukum BMT belum juga ada kejelasannya. Jika RUU LKMS sudah disahkan, maka keberadaan BMT dapat dicantolkan di UU LKMS. Melihat kondisi yang seperti ini, agar BMT tidak dianggap sebagai lembaga keuangan yang ilegal (gelap), akhirnya beberapa BMT beroperasi dengan berbadan hukum koperasi, yaitu dengan cara mendaftarkan operasionalnya ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kotamadya. Yang sedikit membedakan adalah dalam pelaksanaanya,dalam BMT memungkinkan penyaluran dananya dari pihak luar, yaitu pihak yang belum menjadi anggota BMT. Sedangkan operasional koperasi syariah penyaluran dananya hanya diperuntukkan pada pihak yang telah terdaftar menjadi anggota. Adanya koperasi syariah yang telah menjadi salah satu progam kementrian Negara koperasi dari UKM merupakan solusi bagi pemecahan kebuntuan legalitas BMT.

Uraian BMT dan koprasi syari’ah yang ada di wilayah gresik:
BMT dan koprasi kube sejahtera, Koperasi BMT ini juga bertindak selaku pengumpul sekaligus penyalur zakat, infak, sodakoh, baik dari kalangan pengurus, karyawan, penabung maupun peminjam uang, bagi peminjam uang disarankan menzakatkan 0,5 % dari nilai pinjaman, begitu juga karyawan dan pengurus juga di pungut zakat pendapatan dan infaknya, hasilnya bisa untuk membantu penebusan beras miskin mencapai Rp 6,9 juta setahun, santuanan berupa uang ke fakir miskin dan anak yatim mencapai Rp 15 juta setahun, biaya kebutuhan sekolah anak yatim dan miskin Rp 5,7 juta setahun, pelunasan orang yang hutang ke rentenir Rp 28 juta setahun, sumbangan pembangunan fisik ke desa Rp 10 juta setahun, dan masih banyak lagi.

MENGHINDARI PERBUATAN SYIRIK DALAM AGAMA ISLAM

                                                                               BAB I
A.    Latar Belakang
Menyekutukan Allah atau yang disebut syirik merupakan fenomena yang semakin marak di masyarakat akhir-akhir ini. Bahkan seolah-olah menyekutukan Allah telah menjadi bagian dari budaya yang berkembang dalam masyarakat kita, biasa-Nya penyebab hal tersebut antara lain dikarnakan harta, tahta dan wanita yang kebanyakan masyarakat tidak menyadari bahwa perbuatan itu termasuk perkara yang menyekutukan Allah atau syirik kepada Allah.
Oleh sebab itu, penulis menyusun paper ini dengan judul “MENGHINDARI PERBUATAN SYIRIK DALAM AGAMA ISLAM” agar masyarakat mengetahui apa perbuatan syirik itu, cara menghindari dan apa hikmah menghindari perbuatan syirik itu.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut
1.    Apakah perbuatan syirik itu
2.    Bagaimana menghindari perbuatan syirik
3.    Apa hikmah menghindari perbuatan syirik
C.    Tujuan Pembahasan
Penulis memilih judul “menghindari perbuatan syirik dalam agama islam” dengan tujuan untuk :
1.    Mengetahui apakah perbuatan syirik
2.    Mengetahui bagaimana cara menghindari perbuatan syirik
3.    Mengetahui apa hikmah menghindari perbuatan syirik
D.    Jenis Penelitian
Dalam menyelesaikan karya tulis ini penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dan penulis mengumpulkan buku-buku yang berkaitan dengan judul kemudian disimpulkan dan bersifat umum.
E.    Metode Pengumpulan Data
Dalam suatu pengelolaan terhadap kumpulan data yang di dapat dari berbagai sumber dan di dalam penyusunan paper ini penulis lebih menekankan kepada metode dekomentasi yaitu dengan cara membaca buku–buku yang berhubungan dengan masalah ini, kemudian penulis mengembangkan sehingga menjadi paper ini.
F.    Metode Analisis Data
Dalam menganalisis data penulis menggunakan metode–metode sebagai berikut:
1.    Metode Deduktif
Yaitu analisa data-data yang bersifat umum yang di tarik pada kesimpulkan yang lebih khusus.
2.    Metode Induktif
Yaitu analisa data-data yang bersifat khusus kemudian di jabarkan  pada kesimpulan yang lebih umum.

G.    Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan paper ini, penulis mengunakan sistematika pembahasan sebagai berikut.

BAB I         : PENDAHULUAN
                 Bab ini terdiri latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, jenis penelitian, metode pengumpulan data, metode analisis dan  sistematika pembahasan.

BAB II        : SYIRIK
             Bab ini merupakan landasan teori yang berisi pengertian Syirik, klasifikasi Syirik, dan macam-macam Syirik.

BAB III    : MENGHINDARI PERBUATAN SYIRIK DALAM AGAMA  ISLAM
Bab ini merupakan pokok pembahasan masalah yang terdiri dari apakah perbuatan syirik itu, bagaimana menghindari perbuatan syirik, dan apa hikmah menghindari perbuatan syirik

BAB IV       : PENUTUP
                     Bab ini merupakan akhir dari pembahasan paper ini yang berisi  kesimpulan, saran-saran dan    penutup.


BAB II
A.    PENGERTIAN SYIRIK

Syirik dalam tinjauan bahasa adalah isim dari kata asyraka, yusyriku, syirka, wa syirkatan, seperti asyrakahufihi, artinya memberikan bagian yang sedikit atau banyak dalam zat dan makna. Seperti kata syarakahu fii kaza yusyrakuhu, arti-Nya menjadi sekutu bagi-Nya dalam hal itu dengan bagian yang besar atau kecil dalam zat atau sifat.       
Syirik dalam rububiyah Allah atau sama-sama-Nya atau sifat-sifat-Nya adalah pendusta terhadap Allah dan kedustaan kepada-Nya. Karena-Nya, syirik jenis ini dikategorikan kufur. Jika dalam ibadah kepada Allah terdapat unsur ibadah kepada selain-Nya, ibadah itu di anggap kekufuran dan pendustaan kepada-Nya, allah berfirman sebagai berikut,   

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُو   
Artinya: “allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain dia………(Q.S AL-IMRAN/3;18)
Mendustakan Allah sebagai bentuk kekufuran. Syirik berbeda dengan kufur, sebab dalam sebagian syirik ada yang bukan kufur, seperti syirik kecil syirik yang samar, dimana pelaku-Nya tidak dipandang kafir dan murtad. Rasulullah SAW. dalam sebuah hadis pernah bersabda, 

اِنَّ اَخْوَنَ ماَ اَخاَنَ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلاَصْغَرُ قاَلُوْ ياَ رَسُوْلُ اللهِ وَماَ الشِّرْكُ اْلاَصْغَرُ قاَلَ الرِّياَءَ (رواه احمد)
Artinya : sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu adalah syirik kecil. Sahabat bertanya,”apakah syirik kecil itu, ya rasulullah?”beliau menjawab,”RIYA,” (H.R.Ahmad NO.22528)

Beliau juga bersabda sebagai berikut,”

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِاللهِ فَقَدْ كَفَرَ اَوْ اَشْرَكَ (رواه البخري)
Artinya: barang siapa yang bersumpah dengan selain allah, maka ia telah kafir atau syirik. (H.R.Bukhari NO.1455 dari ibn umar)

Syirik adalah menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya, baik dalam dimensi rububiyah, mulkiyah, ilahiyah, secara langsung atau tidak, maupun secara nyata atau terselubung.
Sebagai contoh perbuatan syirik, misalnya dalam dimensi rububiyah seseorang yang meyakini bahwa ada makhluk yang mampu menolak-menolak segala kemudhorotan, meraih segala kemanfaatan, atau dapat memberikan berkat, seperti menyakini kesaktian para wali Allah sehingga dia meminta bantuan kepada mereka untuk menolak petaka atau meraih keuntungan (apalagi wali tersebut sudah meninggal dunia). Dalam dimensi mulkiyah, missal-Nya sesorang mematuhi sepenuh-Nya kepada pemimpin yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh allah SWT. Dan mengharamkan apa yang dihalalkan atau mengajak-Nya melakukan kemaksiatan. Dalam dimensi ilahiyah dapat dikategorikan syirik apabila seseorang berdo’a kepada Allah melalui perantara orang yang sudah meninggal dunia, dengan keyakinan bahwa yang sudah meninggal dunia dapat mengabulkan. 

B.    MACAM-MACAM SYIRIK
Perbuatan syirik dapat merendahkan harkat dan martabat manusia, apalagi jika yang diberi sifat ketuhanan itu alam lain yang bukan manusia. Bukanlah esensi ajaran tauhid membebaskan manusia dari penyembahan sesama makhluk menuju penyembahan Allah semata. Dilihat dari sifat dan tingkat sanksi-Nya, syirik dapat dibagi menjadi dua, yaitu syirik besar (asy-syirku al-akbar) dan syirik kecil (asy-syirku al-asghar).
1.    Syirik besar
Syirik besar adalah menjadikan bagi Allah sekutu (niddan) yang (dia) berdo’a kepada-Nya seperti berdo’a kepada Allah. Ia takut, harap, dan cinta kepada-Nya hal-Nya seperti kepada Allah atau melakukan satu bentuk ibadah kepada-Nya seperti ibadah kepada Allah.
Syirik besar ada yang zahirun jaliyun (tampak nyata), seperti menyembah berhala, matahari, bulan, bintang, malaikat, benda-benda tertentu, dan ada yang batinin khafiyun (tersembunyi), seperti berdo’a kepada orang yang sudah meninggal, meminta pertolongan kepada-Nya untuk dikabulkan keinginan-Nya, minta disembuhkan dari penyakit atau dihindarkan dari bahaya.
Syirik besar ada yang disebut khafiyun (tersembunyi), sebagai contoh orang yang meminta do’a kepada orang yang sudah meninggal, orang yang berdo’a tersebut tidak pernah mengakui bahwa ia meminta kepada orang yang mati., dia menganggap bahwa orang mati itu adalah sebagai perantara supaya do’a-Nya dikabulkan oleh Allah SWT. Mereka tidak menganggap berdo’a dikuburan itu sebagai ibadah kepada allah, padahal do’a itu adalah bagian dari ibadah. Syirik besar inilah yang tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dia bertobat sebelum meninggal. Pelaku-Nya diharamkan masuk surga, sebagaimana firman Allah SWT,”

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya: sesungguhnya allah tidak akn mengampuni (dosa) karena mempersekutukannya (syirik), dan dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendakinya. Barang siapa mempersekutukan allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar. (Q.S.An-nisa’/4:48)

Bukan berarti Allah menutup pintu taubat bagi orang syirik, sebab Allah akan mengampuni dosa apapun kalau yang bersangkutan bertobat kepada-Nya. Akan tetapi, apabila seorang musyrik tidak bertobat sebelum meninggal dunia, maka pintu ampunan sudah tertutup bagi-Nya dan diakhirat nanti dia akan dimasukkan oleh Allah kedalam neraka.
Syirik besar terdiri dari 3 jenis, yaitu syirik dalam berdo’a, syirik dalam niat, iradah, dan tujuan, serta syirik dalam ketaatan.
a.    Syirik dalam berdo’a, Allah SWT telah berfirman, 

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
”maka apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada allah dengan penuh rasa pengabdian (ikhlas) kepadanya, tetapi ketika allah menyelamatkan mereka sampai kedaratan, malah mereka (kembali) mempersekutukan (allah).”(Q.S.al-‘ankabut/29:65)

b.    Syirik dalam niat, ibadah, dan tujuan. Firman Allah,   
  
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُون
”barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu di akhirat) kecuali neraka, dan sia-sialah disana apa yang telah mereka kerjakan.”(Q.S.Hud/11:15)
c.    Syirik dalam ketaatan, Allah SWT berfirman,

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

”mereka menjadikan orang-orang alim (yahudi), dan rahib-rahibnya (nasrani) sebagai tuhan selain allah.....”(Q.S.at-taubah/9:31).

Ketika Rasulullah membacakan ayat tersebut Ali bin halim berkata kepada baginda Rasulullah SAW,,”mereka itu tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib ?”Rasulullah SAW menjawab,,”ya, sesungguh-Nya mereka itu mengharamkan yang halal bagi mereka dan menghalalkan apa yang diharamkan bagi mereka, maka mereka mengikuti-Nya. Maka itulah sembahan atas mereka atas mereka (aim-alim dan rahib-rahib).”(H.R. At-Tarmidzi).
2.     Syirik kecil
Syirik kecil adalah perkara dan perbuatan yang akan membawa seseorang kepada kemusyrikan. Syirik kecil termasuk perbuatan dosa yang dikhawatirkan akan mengantarkan pelaku-Nya kepada syirik besar. Jika orang yang melakukan syirik kecil meninggal sebelum bertobat dan diakhirat ternyata Allah tidak berkenan mengampuni-Nya dan ia akan masuk neraka. Diantara amal perbuatan yang termasuk kelompok syirik kecil adalah sebagai berikut.
a.    Bersumpah dengan selain Allah,” Barang siapa yang bersumpah dengan  nama selain Allah  dia telah kufur atau syirik.”(H.R.At-Tarmidzi)
b.    Memakai azimat (untuk menolak bahaya atau mendapat rezeki). Dari Uqbah bin ‘Amir, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menggantungkan kepada tangkal maka Allah tidak akan menyempurnakan iman-Nya dan barangsiapa yang menggantungkan diri kepada azimat maka Allah tidak akan memercayakan kepada-Nya.”(H.R. Ahmad).
c.    Menggunakan mantra untuk menolak kejahatan dan pengobatan. Sesungguh-Nya mantra, azimat, dan guna-guna adalah perbuatan syirik.”(H.R. Ibn Hibban).
d.    Perbuatan sihir, “Barang siapa yang membuat satu simpul, kemudian dia meniupi-Nya, maka sungguh ia telah menyihir. Barang siapa menyihir, sungguh ia telah berbuat syirik. (H.R. An-Nasa’i).
e.    Ramalan atau perbintangan (astropologi). “Barang siapa yang datang kepada tukang normal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan apa yang dikatakan-Nya tidak akan diterima shalat-Nya selama 40 hari. (H.R. Muslim).
f.    Bernadzar kepada selain Allah. “Barang siapa yang bernadzar untuk berbuat taat kepada Allah maka hendaklah dia laksanakan nazar-Nya itu dan barang siapa bernadzar untuk mendurhakai Allah maka janganlah ia mendurhakai-Nya. (H.R. Al-Bukhari).
g.    Menyembah binatang atau mempersembahkan kurban bukan kepada Allah SWT. dari Ali r.a., Rasulullah SAW bersabda kepadaku dengan empat kalimat,” Allah melaknat orang yang hendak menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat kedua orang tua-Nya, Allah melaknat orang yang melindungi penjahat, dan Allah melaknat orang yang mengubah batas tanah milik-Nya.”(H.R. Muslim).


                                                                             BAB III
                           MENGHINDARI PERBUATAN SYIRIK DALAM AGAMA  ISLAM

A.    Perbuatan Syirik
Syirik adalah menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya, baik dalam dimensi rububiyah, mulkiyah, ilahiyah, secara langsung atau tidak, maupun secara nyata atau terselubung.
Sebagai contoh perbuatan syirik, missal-Nya dalam dimensi rububiyah seseorang meyakini bahwa ada makhluk yang mampu menolak segala kemudharatan, meraih segala kemanfaatan, atau dapat memberikan berkat, seperti meyakini kesaktian para wali Allah sehingga dia minta bantuan kepada mereka untuk menolak petaka atau untuk meraih keuntungan (apalagi wali tersebut meninggal dunia). Dalam dimensi mulkiyah, misalnya seseorang mematuhi sepenuh-Nya kepada pemimpin yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah SWT., mengharamkan apa yang dihalalkan, atau mengajak-Nya melakukan kemaksiatan. Dalam dimensi ilahiyah dapat dikategorikan syirik apabila seseorang berdo’a kepada Allah melalui perantara orang yang sudah meninggal dunia, dengan keyakinan bahwa orang yang sudah meninggal dunia dapat mengabulkan permintaan.
Syirik juga dapat berarti memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepada-Nya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
Syirik juga terdapat klasifikasi, jenis dan faktor-faktor penyebab seseorang berbuat syirik antara lain :
1.    Klasifikasi syirik
Pengklasifikasian syirik besar dan syirik kecil dapat dilihat dari beberapa hal berikut :
a.    Berdasarkan kekhususan sifat Allah SWT.
1)    Syirik dalam rububiyah, yaitu meyakini selain Allah mampu menciptakan, memberi rezeki, mengatur segala urusan, dan menghidupkan atau mematikan makhluk.
2)    Syirik dalam uluhiyah, yaitu meyakini bahwa selain Allah bisa memberikan mudharat atau maslahat, seperti memberi syafaat dan lain-Nya yang termasuk sifat-sifat uluhiyah (ketuhanan) yang hanya milik Allah SWT.
3)    Syirik dalam Asma’ wa sifat, yaitu bahwa sebagian makhluk Allah SWT. memiliki sifat-sifat khusus yang Allah miliki, seperti mengetahui perkara ghaib, dan sifat-sifat lain-Nya yang merupakan kekhususan bagi Allah.
b.    Berdasar Letak Terjadinya Syirik
1)    Syirik I’tiqadi, yaitu syirik yang berupa keyakinan, missal-Nya meyakini bahwa Allah SWT., yang telah menciptakan kita dan memberi rezeki pada kita. Namun, disisi lain juga percaya bahwa dukun bisa mengubah takdir yang digariskan kepada kita. Hal ini termasuk Syirik Akbar yang mengeluarkan pelaku-Nya dari agama Islam.
2)    Syirik Amali, yaitu setiap amalan fisik yang dinilai oleh syariat Islam sebagai sebuah kesyirikan, seperti menyembelih hewan untuk selain Allah, bernazar untuk selain Allah dan lain-Nya.
3)     Syirik lafdzi, yaitu setiap ucapan yang dihukumi oleh syariat Islam sebagai sebuah kesyirikan, seperti bersumpah bukan atas nama Allah, seperti perkataan,” tidak ada bagiku kecuali Allah dan engkau”  atau,” kalau bukan karena si fulan maka akan begini atau begitu….”, dan ucapan-ucapan lain-Nya yang mengandung unsur kesyirikan.
c.    Berdasarkan Jenis Syirik
        Syirik secara umum dapat dikatakan sebagai kecondongan untuk bersandar pada sesuatu makhluk ataupun seseorang selain Allah. Perbuatan syirik terjadi pada orang-orang yang tidak mampu mengendalikan nafsu jahat memiliki kecenderungan lebih suka menyembah apa yang menjadi produk imajinasi-Nya sendiri. Menurut klasifikasi umum, syirik dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut :
1)    Syirkul ‘ilmi, yaitu syirik yang berasal dari ilmu dengan mengagungkan ilmu sebagai yang maha segala-Nya, bukan sebagai karunia Allah yang harus terus digali dan dikembangkan untuk lebih memahami kebesaran-Nya.
2)    Syirkut tasaruf, yaitu syirik yang berasal dari sikap yang berlebihan terhadap sesuatu. Syirik jenis ini pada prinsip-Nya disadari atau tidak oleh pelaku-Nya, menentang kemaha kuasaan Allah dalam mengendalikan sesuatu, seperti mempercayai kekuatan dukun, tukang sihir atau sejenis-Nya.
3)    Syirkul ibadah, yaitu syirik dalam hal ibadah atau syirik yang menuhankan pikiran, ide-ide, atau fantasi khayal mereka. Mereka hanya percaya pada fakta-fakta konkret berdasarkan pengalaman lahiriah saja. Seperti seorang atheis yang memercayai segala sesuatu bukan berasal dari tuhan, akan tetapi terjadi secara alami.
4)    Syirkul qadah, yaitu syirik yang datang dari kepercayaan yang telah mengakar pada masyarakat setempat, atau disebut mitos. Mereka percaya dengan tahayul yang mereka dapatkan dari orang-orang sebelum mereka. Seperti percaya bahwa angka 13 merupakan angka sial, menghubungkan kucing hitam dengan kejahatan atau kematian dan lain-lain.
d.    Faktor Penyebab Syirik
Faktor-faktor yang dapat membawa seseorang menuju kesyirikan antara lain :
1)    Sombong dan angkuh, yang dapat membuat seseorang tertutup hati-Nya untuk menerima kebenaran yang ada. Sehingga mengakibatkan seseorang terjerumus dalam kemusyrikan.
2)    Mementingkan kehidupan yang bersifat duniawi, sehingga hidup-Nya disibukkan dengan mencari kesenangan dunia dan melupakan  akhirat. Bahkan ia sanggup melakukan apapun demi tercapai-Nya kepuasan lahir-Nya, meskipun harus dengan menggadaikan keimanan-Nya.
3)    Beramal dan beribadah bukan karena Allah akan tetapi karena ingin dilihat manusia, yang akhir-Nya menjerumuskan-Nya pada kesyirikan akan kekuasaan dan janji Allah.
4)    Kurang bersyukur terhadap nikmat Allah, sehingga ia selalu merasa kurang dan menginginkan lebih dalam hal yang bersifat duniawi.
5)    Menjadikan diantara dia dan Allah suatu perantara (tawasul), padahal Allah tidak memerlukan perantara apapun untuk mendengar do’a hamba-hamba-Nya.
6)    Iri dan dengki, yaitu tidak suka melihat orang lain senang atau berprestasi, sehingga membuat-Nya selalu mencari cara untuk merusak kesenangan dan kebahagiaan orang lain.

B.    Cara Menghindari Perbuatan Syirik
Ada beberapa cara agar kita bisa terhindar dari kesyirikan, diantara-Nya adalah :
1.    Dengan mengikhlaskan segala ibadah dan amal shaleh kita hanya untuk mencari ridha Allah SWT.
Allah SWT berfirman :   

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُواٱللَّهَ مُخْلِصِي لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَاءَ
 
“Mereka tidaklah diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan meninggalkan kesyirikan (hanif).”(Q.S.Al-bayyinah:5)
Didalam hadis Umar bin Khattab r.a, bahwasanya Rasullullah SAW bersabda,”

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
 
“Sesungguh-Nya amalan itu tergantung niat dan setiap orang mendapat (ganjaran) sesuai dengan apa yang di niatkan-Nya.”(H.R. Bukhari dan muslim).

2.    Mempelajari ilmu tauhid yang murni dan benar sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasullullah SAW.
Rasullullah SAW bersabda,”

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
 
“Barangsiapa yang Allah menghendaki pada-Nya kebaikan maka Allah akan memahamkan didalam perkara agama.”(H.R. Bukhari dan muslim).

Hadis diatas dengan jelas menunjukkan bahwa kunci untuk mendapatkan kebaikan agama adalah dengan mempelajari ilmu agama dan kebaikan yang paling pokok adalah tauhid.
3.    Mempelajari lawan dari tauhid itu yaitu syirik, baik itu defenisi-Nya, jenis-jenis-Nya dan contoh-contoh-Nya. Karena untuk memahami sesuatu itu terkadang kita juga harus mengenal lawan-Nya. Lawan dari tauhid adalah syirik dan lawan dari sunah adalah bid’ah.

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي
 
“Dahulu orang-orang bertanya kepada Rasullullah SAW tentang perkara kebaikan, sedangkan saya bertanya kepada beliau tentang perkara kejelekan karena takut menimpaku.”(H.R.Al-bukhari dan Muslim).

4.    Memperbanyak do’a kepada Allah agar diberikan keistiqamahan diatas tauhid dan sunah dan agar dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan dan kebid’ahan baik yang kita ketahui ataupun tidak, baik yang kita sadar ataupun tidak.
Salah satu do’a yang disebutkan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an adalah:

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
 
“(Mereka berdo’a) :”Wahai Rabb kami, janganlah engkau condongkan hati kami kepada kesesatan sesudah engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi engkau. Sesungguh-Nya engkaulah Al-Wahhab (maha pemberi). “(Q.S.Al-Imran:8)

5.    Bergaul dengan orang yang lurus dan teguh agama-Nya (Ahlussunnah) dan menghindari pergaulan dengan orang-orang yang melakukan kesyirikan agar tidak terpengaruh dengan perbuatan mereka tersebut.
Hal inilah yang dicontohkan oleh para Nabi dan Rasul, diantara-Nya adalah Nabiyyullah Ibrahim as sebagaimana yang diceritakan oleh Allah dalam Al-Qur’an :

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا 
وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
 
“Sesungguh-Nya telah ada suri tauladan yang baik hati bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ketika mereka berkata kepada kaum mereka :”sesungguh-Nya kami berlepas diri daripada kalian daripada apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari perbuatan kalian yang telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lama-Nya sampai kalian beriman hanya kepada Allah sahaja.”(Q.S.Al-mumtahanah:4)

C.    Hikmah Menghindari Perbuatan Syirik
Iman memiliki pengaruh sangat besar dalam kehidupan seorang mu’min. jika iman itu benar, maka akan memberikan pengaruh positif yang akan mendatangkan keberuntungan dan kebahagian. Namun sebalik-Nya, jika iman itu salah karena bercampur dengan syirik, maka akan memberikan pengaruh negatif yang menyengsarakan kehidupan dunia dan akhirat. Menurut pendapat Al-Maududi, seseorang yang dapat membebaskan diri-Nya dari perbuatan syirik maka iman-Nya akan kukuh dan memiliki pengaruh dalam kehidupan manusia secara nyata, antara lain sebagai berikut.
1.    Menjadikan manusia yang memiliki pandangan luas. Ia percaya kepada Allah SWT., sebagai penguasa dan pemelihara alam semesta. Dia tidak akan pernah merasa asing dengan apapun yang ada didunia. Walaupun intelektual-Nya menjadi lebih terbuka, pendirian-Nya bebas seperti kekuasaan Allah SWT.
2.    Mengangkat manusia kederajat yang paling tinggi dan mulia. Orang yang beriman, percaya hanya kepada Allah SWT., yang maha kuasa dan tidak ada selain-Nya yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang. Keyakinan ini membuat-Nya berbeda dengan manusia lain. Ia tidak pernah menundukkan kepala-Nya kepada makhluk ciptaan tuhan yang manapun atau menyembah kepada siapapun. Ia tidak terpesona dengan kebesaran orang lain.
3.    Mengalirkan rasa kesederhanaan  dan kesehajaan. Ia menjadi orang yang tidak menyukai sifat pamer atau kepura-puraan. Orang yang beriman tidak pernah angkuh. Kelebihan harta atau kekuasaan tidak membuat-Nya sombong Karena ia tahu semua itu berasal dari Allah. Setiap saat, Allah dapat mengambil apa yang pernah diberikan-Nya kepada manusia.
4.    Membuat manusia menjadi suci dan benar. Ia yakin tidak ada jalan lain untuk mencapai kesuksesan dan keselamatan. Kecuali dengan kesucian jiwa dan tingkah laku yang baik. Ia yakin tuhan berada di atas segala-Nya yang ada. Ia mempunyai keyakinan yang kuat bahwa Allah SWT., adalah penguasa seluruh kekayaan yang ada di bumi dan dilangit. Seluruh kekayaan ini milik Allah yang maha pemurah dan penyayang. Perhatian ini membuat hati orang-orang yang beriman menjadi tenang serta mengisi hati mereka dengan kepuasaan dan optimis untuk menghadapi masa depan.
5.    Memunculkan kepercayaan yang teguh dalam segala hal, tidak mempunyai hubungan  khusus dengan siapapun atau apapun yang menyebabkan rusaknya iman. Orang beriman meyakini bahwa tidak ada seorangpun yang dapat ikut campur tangan terhadap kekuasaan Allah dalam kehidupan. Keyakinan membuat orang beriman sadar bahwa jika ia berbuat dan bersikap benar dan adil, maka akan meraih kesuksesan.
6.    Tidak mudah putus asa dengan keadaan yang dihadapi. Ketika orang beriman memutuskan untuk menjalankan perintah-perintah-Nya, maka ia yakin akan mendapat dukungan dan pertolongan Allah. Keyakin ini membuat orang beriman tetap kukuh dan mantap dalam menjalani kehidupan. Mereka tidak ada kesukaran, kesakitan dan tantangan yang dapat mematahkan semangat dan ikhtiar-Nya untuk mencapai kemenangan dan keridhaan Allah SWT.
7.    Menumbuhkan keberanian dalam diri manusia. Dalam hubungan ini, ada dua hal yang membuat manusia menjadi pengecut, yaitu takut mati dan pemikiran yang menyatakan bahwa ada orang lain selain Allah yang dapat mencabut nyawa-Nya. Keimanan kepada kalimat La ilaha illallah menghapuskan kedua pemikiran diatas. Pemikiran pertama terhapus dari alam pemikiran-Nya karena ia mengetahui semua milik dan hidup-Nya berasal dari Allah SWT. oleh karena itu, ia selalu siap untuk berkorban menjalankan kehendak-Nya. Pemikiran kedua tidak dapat masuk dalam diri-Nya karena ia mengetahui tidak ada senjata atau alat manusia yang mempunyai kekuatan untuk mencabut nyawa-Nya, hanya Allah SWT., yang dapat melakukan itu.
8.    Mengembangkan sikap damai dan keadilan, menghalau rasa cemburu, dengki, dan iri hati. Orang-orang beriman selalu menghindari cara-cara yang rendah dalam mencapai tujuan-Nya. Mereka percaya bahwa kesejahteraan manusia berada ditangan Allah SWT. Allah memberikan-Nya kepada manusia dengan kehendak-Nya. Tugas manusia hanya berusaha keras untuk mendapatkan-Nya dengan cara yang benar. Mereka mengetahui bahwa tercapai atau tidak-Nya tujuan manusia dalam hidup ini tergantung pada kehendak Allah SWT semata. Jika Allah hendak memberikan rahmat-Nya, tidak ada satupun kekuatan yang dapat menghalangi. Jika Allah ingin menimpakan bencana, tidak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya.
9.    Menjadi taat dan patuh kepada hukum-hukum Allah. Seseorang yang beriman yakin bahwa Allah mengetahui segala-Nya, baik yang nyata maupun tersembunyi dari pandangan manusia. Manusia dapat menyembunyikan sesuatu kepada orang lain, tetapi tidak dapat menyembunyikan-Nya dihadapan Allah SWT. semakin kukuh keyakinan seseorang, semakin patuh ia terhadap perintah Allah. Ia akan menghindari perbuatan–perbuatan yang dilarang Allah dan mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya walaupun dalam kegelapan dan seorang diri.

                                                                             BAB IV
                                                                          PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Adapun kesimpulan yang dapat penulis simpulkan :
1.    Perbuatan Syirik
Syirik adalah menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya, baik dalam dimensi rububiyah, mulkiyah, ilahiyah, secara langsung atau tidak, maupun secara nyata atau terselubung. Syirik juga dapat berarti memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepada-Nya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
2.    Cara Menghindari Perbuatan Syirik
Upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari perbuatan syirik antara lain :
a.    Menghindari akhlak tercela yang dapat menyebabkan perbuatan syirik.
b.    Bergaul dengan orang-orang yang berakhlak terpuji.
c.    Berdzikir dan bertobat kepada Allah atas segala dosa yang pernah diperbuat.
d.    Mengingat akan pedihnya azab api neraka.
e.    Bersikap rendah hati terhadap sesama.
f.    Bersyukur atas setiap rezeki dari Allah banyak maupun sedikit.
g.    Selalu berdo’a kepada Allah.
3.    Hikmah Menghindari Perbuatan Syirik
Iman memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan seorang mukmin, jika iman itu benar, maka akan memberikan pengaruh positif yang akan mendatangkan keberuntungan dan kebahagiaan. Antara lain sebagai berikut :
a.    Mengangkat manusia kederajat yang paling tinggi dan mulia.
b.    Mengalirkan rasa kesederhanaan dan kesehajaan.
c.    Membuat manusia menjadi suci dan benar.
d.    Memunculkan kepercayaan yang teguh dalam segala hal.
e.    Tidak mudah putus asa dengan keadaan yang dihadapi.
f.    Menumbuhkan keberanian dalam diri manusia.
B.    SARAN-SARAN
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis menyatakan hendaklah seorang muslim mengetahui apakah perbuatan Syirik itu, serta cara-cara menghindari perbuatan Syirik, dan apakah hikmah yang terkandung dari menghindari perbuatan Syirik.
C.    PENUTUP
Akhir-Nya dengan selesai-Nya paper ini penulis mengucapkan puji syukur Alhamdulillah yang sedalam-dalam-Nya kehadiran Allah SWT., yang melimpahkan taufik serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini.
Dan tak lupa penulis mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan paper ini. Sehingga menjadi paper yang bermutu dan bermanfaat bagi penulis khusus-Nya dan para kalangan pembaca pada umum-Nya, Amin.


                                                                  DAFTAR PUSTAKA

Rahman, Roli Abdul dan M.Khamzah.2008. Menjaga Akidah dan Akhlaq.Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Suparmin, dkk.TT. Akidah Akhlaq.TK:Rahma Media Pustaka.
Permenag, berdasarkan.2008.Akhlaq.Mojokerto:Mulia Ilmu.
http://dakwahquransunah.blogspot.co.id/2012/09/kiat-kiat-menghindari-kesyirikan.html#sthash.TKGnoivf.dpuf:diakses tanggal 30 Oktober  2015














TUGAS MATA KULIAH LEGAL DRAFTING RAPERDA PONOROGO TENTANG LARANGAN PELACURAN DI KABUPATEN PONOROGO

TUGAS MATA KULIAH LEGAL DRAFTING


RAPERDA PONOROGO
TENTANG
LARANGAN PELACURAN DI KABUPATEN PONOROGO








PENYUSUN :
NUR KHOLIS NIM : 210110006

DOSEN PENGAMPU :
RIF’AH



SYARI’AH
AHWAL SYAHSIYAH
STAIN PONOROGO
2012

RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO

NOMOR…….TAHUN……..

T E N T A N G

LARANGAN PELACURAN DI KABUPATEN PONOROGO

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BUPATI PONOROGO,

Menimbang :     a.     bahwa pelacuran merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, bertentangan dengan agama, idiologi Pancasila dan kesusilaan;

    b.     bahwa palacuran akan berdampak pada timbulnya gangguan kesehatan, keamanan, ketertiban, serta meresahkan kehidupan masyarakat, sehingga harus dilarang di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo;

    c.     bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Larangan Pelacuran di Kabupaten Ponorogo;

Mengingat :     1.     Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1660);

    2.     Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);

    3.     Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);

    4.     Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran negara Nomor 4548);

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 14 Agustus 1950);

    6.     Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 5 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Ponorogo (Lembaran Daerah Tahun 1987 Seri D Nomor 7);

    7.     Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Tahun 2005 Seri C Nomor 1);


Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PONOROGO
dan
BUPATI PONOROGO,

M E M U T U S K A N :

Menetapkan :     RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO TENTANG LARANGAN PELACURAN DI KABUPATEN PONOROGO.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :

1.     Daerah adalah Kabupaten Ponorogo;
2.     Bupati adalah Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo.
3.     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo;
4. Pelacuran adalah serangkaian tindakan yang dilakukan setiap orang atau badan hukum meliputi ajakan, membujuk, mengorganisasi, memberikan kesempatan, melakukan tindakan, atau memikat orang lain dengan perkataan, isyarat, tanda atau perbuatan lain untuk melakukan perbuatan cabul;
5.    Bangunan adalah setiap bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan pelacuran;
6.     Mucikari atau dengan sebutan lain yang sejenis adalah seseorang yang yang menjadi induk semang yang mengorganisasikan orang lain untuk melakukan perbuatan cabul;
7.     Perbuatan cabul adalah segala perbuatan yang tidak senonoh atau perbuatan yang melanggar kesusilaan, termasuk persetubuhan.


                                                                             BAB II
                                                                           TUJUAN
                                                                              Pasal 2

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan kepastian hukum, dengan melarang kegiatan pelacuran di seluruh wilayah Daerah.

                                                                           BAB III
                                                                      LARANGAN
                                                                             Pasal 3

(1)     Setiap orang dilarang melakukan pelacuran di wilayah Daerah.

(2)     Setiap orang dilarang menjadi mucikari di wilayah Daerah.

Pasal 4

Setiap orang atau badan hukum dilarang menyediakan bangunan untuk dipergunakan melakukan pelacuran di Daerah.

Pasal 5
Setiap orang dilarang menyediakan tempat untuk dipergunakan melakukan pelacuran didaerah
Pasal 6

Setiap orang atau masyarakat dilarang melindungi kegiatan pelacuran di seluruh wilayah Daerah.

Pasal 7

Kegiatan usaha yang terbukti diikuti kegiatan pelacuran, aparat Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan penutupan.

                                                                              BAB IV
                                                                       PENGAWASAN
                                                                               Pasal 8

(1)     Masyarakat berhak melakukan pengawasan dan melaporkan kepada aparat di lingkungan Pemerintah Daerah atau pejabat lain yang berwenang berkenaan dengan terjadinya pelacuran di wilayah Daerah.

(2) Pemerintah Daerah melakukan pengawasan terhadap semua wilayah di Daerah agar tidak dipergunakan untuk kegiatan pelacuran.

(3)     Mekanisme pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur oleh Bupati.

                                                                              BAB V
                                                               KETENTUAN PIDANA
Pasal 9

(1)     Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan atau Pasal 5, diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

(2)  Tidak pidana sebagaimana dimaksud ayat (1) pelanggaran.


                                                                            BAB VI
                                                         KETENTUAN PENYIDIKAN

Pasal 10

(1)     Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan atas pelanggaran ketentuan dalam Peraturan Daerah ini sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang hukum acara pidana yang berlaku.

(2)    Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:
    a.     menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana;
    b.     melakukan tindakan pertama pada saat itu di tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan;
    c.     menyuruh berhenti seorang tersangka dan memeriksa tanda pengenal diri tersangka;
    d.     melakukan penyitaan benda atau surat;
    e.     mengambil sidik jari dan memotret seseorang;
    f.     memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi;
    g.     mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara;
  h.  mengadakan penghentian penyidikan setelah mendapat petunjuk dari Penyidik Polisi Republik Indonesia, bahwa tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana dan selanjutnya melalui Penyidik Polisi Republik Indonesia memberitahukan hal tersebut kepada Penuntut Umum, tersangka atau keluarganya;
    i.    mengadakan tindakan lain menurut hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

(3)     Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                                                                             BAB VII
                                                                     PELAKSANAAN

                                                                              Pasal 11

(1)     Pelaksanaan penegakan hukum dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditugaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja.
(2)     Pelaksanaan pembinaan masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur oleh Bupati.


                                                                           BAB VIII
                                                            KETENTUAN PENUTUP
                                                                             Pasal 12

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo.



Ditetapkan di Ponorogo
pada tanggal ……………….
BUPATI PONOROGO,

             Ttd



(…………………….)