Tuesday, March 29, 2016

PUTUSAN KOMISI YUDISIAL

PUTUSAN KOMISI YUDISIAL


Ambon (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh melantik empat Petugas Penghubung Wilayah Maluku dalam Pelantikan dan Public Expose Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Maluku di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Ambon, Maluku pada Kamis (29/10). Keempat petugas yang dilantik tersebut adalah Amirudin Latuconsina sebagai Koordinator Penghubung Wilayah Maluku, Cisalfia Hatala, Simon Hein Koedoeboen dan Irene Renata Lekahena sebagai Asisten Koordinator.
Menurut Imam, KY yang terletak hanya di Jakarta menjadi terbantu dengan kehadiran Penghubung KY di daerah untuk pengawasan para hakim di seluruh Indonesia. Namun, lanjut Imam, Penghubung KY itu bukan perwakilan KY.
Tujuan Penghubung KY di daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim untuk diteruskan ke KY. Selain itu, meningkatkan efektifitas pemantauan persidangan dan sosialisasi kelembagaan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
Imam berharap kepada aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat di Maluku untuk membantu para petugas penghubung yang baru dilantik ini dalam menjalankan tugasnya. "Bila Penghubung harus keluar masuk pengadilan untuk melakukan pemantauan dan bekerja di sana, mohon diterima dengan baik," pinta Imam.
Gubernur Maluku yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM A.J Tomasoa mengatakan, pembentukan penghubung KY di daerah ini tentunya telah melalui pertimbangan-pertimbangan objektif. Misalnya, memperhatikan kebutuhan akan penanganan laporan pengaduan masyarakat, kompleksitas perkara di pengadilan, ketersedian sumber daya dan jejaring di daerah, efektivitas dan efesiensi kerja untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, meningkatkan efektivitas pemantauan persidangan serta sosialisasi kelembagaan.
"Saya berharap agar keberadaan penghubung KY di Wilayah Maluku dapat efektif untuk melakukan pengawasan terhadap sistem-sitem peradilan di daerah sehingga terwujud badan peradilan dan hakim-hakim yang dapat menjamin nilai keadilan bagi masyarakat,” pungkas Tomasa. (KY/Emry/Festy)

Demikian artikel yang saya buat semoga bermanfaat bagi para pelajar maupun umum. 
Pesan moral jadikan dirimu menjadi ibadahmu.,.

0 comments:

Post a Comment