Wednesday, March 30, 2016

KEKUASAAN, KEWEWENANGAN DAN KEPEMIMPINAN

KEKUASAAN, KEWEWENANGAN DAN KEPEMIMPINAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Sosiologi

 


Dosen pengampu :
Syamsul Wathoni, S.H.I., M.SI.
Disusun Oleh :
M. Bisri Mustofa
Fredi David
Binti Munawaroh

JURUSAN SYARIAH
PRODI AHWAL SYAKHSIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) PONOROGO
2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam ilmu sosiologi, kepemimpinan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, dimana pemimpin selalu ada dalam berbagai kelompok baik kelompok besar seperti pemerintahan maupun kelompok kecil seperti kelompok RT sampai kelompok ibu-ibu arisan.
Dari sekelompok individu dipilih salah satu yang mempunyai kelebihan di antara individu yang lain, dari hasil kesepakatan bersama, maka munculah seorang yang memimpin dan di sebut sebagai pemimpin. Kepemimpinan adalah perilaku seseorang individu ketika ia mengarahkan aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama.
Dari kepemimpinan itu, maka munculah kekuasaan. kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Seorang pemimpin mempunyai kekuasaan untuk mengatur dan mengarahkan anggota-anggotanya. Selain itu, pemimpin juga mempunyai wewenang untuk memerintah anggotanya. Wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
Maka kepemimpinan tidak akan pernah lepas dari kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur anggota-anggotanya. Dari makalah ini, penulis ingin menjelaskan bagaimana hakikat kepemimpinan, kekeuasaan, dan kewenangan yang sebenarnya karena dilihat masih banyaknya orang yang menjadi pemimpin namun menyalah gunakan kekuasaannya dan kewenangannya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian kepemimpinan, kekuasaan, dan kewenangan?
2.    Apa sumber kekuasaan, dan bagaimana cara mempertahankan kekuasaan?
3.    Apa bentuk-bentuk wewenang?
4.    Bagaimana sifat dan tugas-tugas seorang pemimpin?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Kekuasaan, Wewenang, dan Kepemimpinan

-    KEKUASAAN
Definisi kekuasaan, manurut para ahli sosiologi, yaitu :
a.    Max weber, kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
b.    Selo soemardjan dan soelainan soemardi, menjelaskan bahwa adanya kekuasaan tergantung dari yang berkuasa dan yang dikuasai.
c.    Ralf dahrendorf, kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu dari pada milik struktur social.
d.    Soerjono soekanto, kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.
-    WEWENANG
Definisi wewenang, menurut para ahli sosiologi, yaitu :
1.    George R.Terry, menjelaskan bahwa wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
2.    Mac Iver R.M, wewenang merupakan suatu hak yang didasarkan pada suatu pengaturan social, yang berfungsi untuk menetapkan kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat. 
3.     Soerjono Soekanto, bila orang-orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang.
4.    Max weber, wewenang adalah sebagai kekuasaan yang sah.
-    KEPEMIMPINAN
Definisi kepemimpinan, diantaranya:
a.     Kepemimpinan adalah perilaku seseorang individu ketika ia mengarahkan aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama.
b.    Kepemimpinan adalah pengawalan dan pemeliharaan suatu struktur dalam harapan dan interaksi.
c.    Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi yang dilaksanakan dan diarahkan melalui proses komunikasi, ke arah pencapaian tujuan atau tujuan-tujuan tertentu.
B.    KEKUASAAN
1.    Sumber-sumber Kekuasaan
Sumber-sumber kekuasaan yang dimiliki para penguasa atau pemimpin, dalam masyarakat informal maupun formal adalah :
a)    Seseorang yang mempunyai harta benda (kekayaan) yang lebih banyak, sehingga mempunyai keleluasan untuk bergerak dan mempengaruhi pihak lain.
b)    Dengan status tertentu, seseorang dapat memberikan pengaruhnya atau memaksa pihak lain supaya melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
c)    Wewenang legal atas dasar peraturan-peraturan formal (hukum) yang dimiliki seseorang, dapat memberikan kekuasaan pada seseorang untuk mempengaruhi pihak lain sesuai dengan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketetapan dalam peraturan.
d)    Kekuasaan dalam pula tumbuh dari adanya kepercayaan khalayak, seperti tradisi, kesucian, dan adat istiadat.
e)    Kekuasaan yang tumbuh dari khrisma atau wibawa seseorang.
f)    Kekuasaan yang didasarkan pada pedelegasian wewenang.
g)    Kekuasaan yang tumbuh dari pendidikan, keahlian, serta kemampuan.
2.    Unsur-unsur Kekuasaan
Soerjono Soekanto mengambarkan beberapa unsur kekuasaan yang dapat dijumpai pada hubungan sosial antara manusia maupun antar kelompok, yaitu yang meliputi :
1.    Rasa Takut
Perasaan takut pada seseorang pada orang lain menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan tidakan pada orang yang ditakuti tadi; rasa takut ini bernuansa negatif, karena orang tersebut tunduk pada orang lain dalam keadaan yang terpaksa. Untuk menghindari dari hal-hal yang dapat merugikan dirinya, seseorang atau sekelompok orang akan patuh atau berbuat apa saja sesuai dengan keinginan fihak yang ditakutinya. Disamping kepatuhan, adakalanya secara disadari atau tidak orang atau sekelompok orang itu meniru tindakan orang-orang yang ditakuti (disebut sebagai matched dependend behavior) . Rasa takut merupakan gejala umum yang terdapat dimana-mana, dan bila dilekatkan pada suatu pola pemerintahan negara rasatakut ini biasanya dipergunakan sebaik-baiknya dalam masyarakat dengan pemerintahan otoriter.
2.    Rasa Cinta
Unsur kekuasaan dengan perasaan cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang bernuansa positif, orang-orang dapat bertindak sesuai dengan keinginan yang berkuasa, masing-masing fihak tidak merasakan dirugikan satu sama lain. Reaksi kedua belah fihak, yaitu antara kekuasaan dan yang dikuasai, bersifat positif, dari keadaan ini maka suatu sistem kekuasaan dapat berjalan dengan baik dan teratur.
3.    Kepercayaan 
Suatu kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung dari dua orang atau lebih, satu fihak secara penuh percaya pada fihak lainnya, dalam hal ini pemegang kekuasaan, terhadap segenap tindakan sesuai dengan peranan yang dilakukannya; dengan kepercayaannya ini maka orang-orang akan bertindak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh penguasa. Unsur kepercayaan ini penting ditumbuhkan untuk melanggengkan suatu bentuk kekuasaan.
4.    Pemujaan
Suatu perasaan cinta atau sistem kepercayaan mungkin pada suatu saat dapat disangkal oleh orang lain; akan tetapi dalam sistem pemujaan, maka seseorang, sekelompok orang, bahkan hampir seluruh warga masyarakat akan selalu menyatakan pembenaran atas segala tindakan dari penguasanya, ke dalam maupun ke luar masyarakat.
3.    Cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap penguasa yang telah memegang kekuasaan di dalam masyarakam, demi stabilnya masyrakat tersebut, akan berusaha untuk mempertahankannya. Cara-cara atau usaha-usaha yang dapat dilakukannya adalah antara lain :
1.    Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa, dimana peraturan-peraturan tersebut akan menguntungkan penguasa, keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada pennguasa lain (yang baru);
2.    Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, yang meliputi agama, ideologi dan seterusnya;
3.     Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik;
4.     Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal. 

C.    KEWEWENANGAN
Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai di mana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan. Wewenang dimaksudkan sebagai suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksa¬naan, menentukan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangann. Dengan kata lain, seseorang yang mempunyai wewenang bertindak sebagai orang yang memimpin atau membimbing orang banyak. Apabila orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang. Tekanannya adalah pada hak, dan bukan pada kekuasaan.
Dipandang dari sudut masyarakat, kekuasaan tanpa wewenang meru¬pakan kekuatan yang tidak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang. Wewenang hanya mengalami perubahan dalam bentuk. Berdasarkan kenyataannya wewenang tadi tetap ada. Perkembangan suatu wewenang terletak pada arah serta tujuannya untuk sebanyak mungkin memenuhi bentuk yang diidam-idamkan masyarakat. Wewenang ada beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
1.    Wewenang Kharismatis, Tradisional, dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional (legal) dikemukakan oleh Max Weber. Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus yang ada pada diri seseorang. Kemampuan khusus tadi melekat orang tersebut karena anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Wewenang tradisional dapat dipunyai oleh seseorang maupun seke¬lompok orang. Dengan kata lain, wewenang tersebut dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok, yang sudah lama sekali mempunyai kekuasaan di dalam suatu masyarakat. Wewenang tadi dipunyai oleh seseorang atau sekelompok orang bukan karena mereka mempunyai kemampuan-kemampuan khusus seperti pada wewenang kharismatis, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga clan bahkan menjiwai masyarakat.
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat. sistem hukum ini dipahamkan sebagai kaidah yang telah diakui, ditaati masyarakat, dan telah diperkuat oleh Negara.

2.    Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang yang berlaku dalam kelompok-kelompok kecil disebut wewenang tidak resmi karena bersifat spontan, situasional, dan factor saling kenal. Contohnya pada cirri seorang ayah dalam fungsinya sebagai kepala rumah tangga atau pada diri seorang yang sedang mengajar di kelas.
Wewenang resmi sifatnya sistematis, diperhitungkan dan rasional. Biasanya wewenang ini dapat dijumpai pada kelompok-kelompok besar yang memerlukan aturan-aturan tata tertib yang tegas dan bersifat tetap.

3.    Wewenang Pribadi dan Teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidaritas antara anggota-anggota kelompok, dan unsur kebersamaannya sangat berperan penting. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban ketimbang hak. Struktur wewenang bersifat konsentris, yaitu dari satu titik pusat lalu meluas melalui lingkaran-lingkaran wewenang.
Wewenang territorial, yang berperan penting yaitu tempat tinggal. Pada kelompok teroterial unsure kebersamaan cendrung berkurang, karena desakan factor-faktor individualisme. Wewenang pribadi dan territorial sangat berbeda namun dalam kenyataan keduanya berdampingan.  
   
4.    Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang terbatas merupakan wewenang yang tidak mencangkup semua sector dalam bidang kehidupan, namun terbatas pada salah satu sector bidang. Contohnya, seorang mentri dalam negri tidak mempunyai wewenang untuk mencampuri urusan yang yang menjadi urusan wewenang mentri luar negri.
        Wewenang meenyeluruh berarti suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertentu. Contohnya, bahwa setiap Negara mempunyai wewenang yang menyeluruh atau mutlak untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.

D.    KEPEMIMPINAN
Sifat-sifat Kepemimpinan :
1.    Kepemimpinan otokratis, merupakan bentuk kepemimpinan yang relatif ditentukan sendiri, merupakan hukum sendiri, dimana seorang pemimpin disini menguasai segala-galanya.
2.    Kepemimpinan paternalistis, merupakan bentuk kepemimpinan yang hampir sama dengan bentuk otokratis, namun disini seorang pemimpin masih memerlukan konsultasi dengan fihak-fihak yang dianggap dapat membantu permasalahan-permasalan yang dihadapinya; kebutuhan-kebutuhan dan keinginan orang lain masihdiperhatikan, namun keputusan terakhir ada pada tangan seorang pemimpin.
3.    Kepemimpinan demokratis, merupakan bentuk kepemimpinan yang paling dianggap populer pada masyarakat yang telah maju, karena pola kepemimpinannya dianggap lebih aspiratif dan lebih bisa dipertanggung jawabkan, karena orang banyak ikut berperan dalam kebijakan-kebijakan seorang pemimpin.
4.    Kepemimpinan eksekutif, merupakan bentuk kepemimpinan yang biasanya tampil di belakang layar, bentuk ini sering tampil sebagai kelompok kecil atau wakil yang mendukung seorang pempinan.
Tugas-tugas pemimpin:
Secara sosiologis, tugas-tugas pokok seorang pemimpin adalah :
a.    Memberikan suatu kerangka pokok yang jelas yang dapat dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya. Dengan adanya kerangka pokok, maka dapat disusun suatu sekala prioritas mengenai keputusan yang perlu diambil untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi.
b.    Mengawasi, mengendalikan, serta menyalurkan perilaku warga masyarakat yang dipimpinnya.
c.    Bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar kelompok yang dipimpin.

BAB III
KESIMPULAN

Kekuasaan, wewenang, dan kepemimpinan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan sangat penting dalam kehidupan kelompok social di masyarakat.
kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi yang dilaksanakan dan diarahkan melalui proses komunikasi, ke arah pencapaian tujuan atau tujuan-tujuan tertentu.
Sumber kekuasaan terdiri dari harta benda, status, wewenang legal, charisma, dan pendidikan. Selain itu unsure kekuasaan juga berpengaruh yaitu meliputi: rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan. Lapisan kekuasaan yaitu tipe kata, tipe oligarkis, dan tipe demokratis.
Bentuk wewenang terdiri dari:
1.      Wewenang karena charisma, tradisional, dan rasional.
2.      Wewenang resmi dan tidak resmi.
3.      Wewenang pribadi dan territorial.
4.      Wewenang terbatas dan menyeluruh.

DAFTAR PUSTAKA

Abdulsyani.2007.SOSIOLOGI “skematika, teori, dan terapan”.Bumi aksara : Jakarta.

Soekanto, Soerjono.2012. Sosiologi Suatu Pengantar.PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta.

0 comments:

Post a Comment